Rabu, 28 Oktober 2026
Poskotakaltimnews.com
Pemkab KukarAdvertorial

Pemkab Kukar Gelar Audensi Penyelenggaraan PKSAI

Oleh Admin1 menit baca4.047 dibaca

Pemkab Kukar Gelar Audensi Penyelenggaraan PKSAI
BagikanWhatsAppFacebookX

kegiataan audensi PKSAI  

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar audiensi dan sosialisasi penyelenggaraan Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI), di ruang serbaguna Kantor Bupati Kukar, Senin (13/12/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Plt Asisten I Ahmad Taufik Hidayat, dihadiri Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar Hamly, dan undangan lainnya.

Ahmad Taufik Hidayat mengatakan, program tersebut merupakan program baru, namun program tersebut telah diterapkan di Kukar, bagaimana pemerintah daerah agar bisa mengaplikasikan program perlindungan anak.

"Supaya anak anak di Kukar bisa terlindungi dari sisi permasalahan hukum, pendidikan, kesehatan, sosial dan lainnya" ucap Ahmad Taufik.

Lanjut dia, PKSAI merupakan program integratif, karena perlu dukungan atau keterlibatan stakeholder terkait. PKSAI ini juga tujuannya untuk mendeteksi lebih dini, dengan adnya deteksi dini ini sampai tingkat RT, sehingga OPD terkait bisa menindaklanjuti apabila ada kekerasan terhadap anak mulai dari tingkat RT.

"Kita harap dari Desa, RT bisa mendeteksi lebih awal apabila ada kasus kasus KDRT, kekerasan anak, agar bisa melaporkan kepada jenjang yang lebih tinggi, sehingga bisa ditindaklanjuti segera mungkin agar tidak terjadi kekerasan" sebutnya.

Ia juga menyebutkan, Kukar sudah termasuk Kabupaten Layak Anak, maka dari itu pemerintah terus berupaya untuk mengurangi kasus kekerasan terhadap anak.

Sementara itu Kepala Dinsos Kukar Hamly menambahkan, program PKSAI memperkuat integrasi dampak positif perlindungan sosial terhadap anak dalam keluarga. Sementara jumlah anak yang memiliki masalah kegiatan sosial kesejahteraan di Kukar selama 6 tahun terakhir adalah 285 anak.

"Sedangkan jumlah anak yang berhadapan dengan hukum selama 6 tahun terakhir 212 anak" ungkap Hamly.

Dikatakan Hamly, Alhamdulillah saat ini peraturan Bupati tentang PKSAI sudah keluar dan siap disampaikan kepada stakeholder terkait.(*riz)

BagikanWhatsAppFacebookX