Harapkan KIP Kaltim Terus Naik Peringkat
Oleh Admin2 menit baca3.710 dibaca

M Faisal
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Pemerintah Provinsi Kaltim meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tingkat Nasional tahun 2021 sebagai Provinsi Informatif dan menduduki peringkat 7. Naik dari tahun sebelumnya yang berada di peringkat 8.
Kepala Dinas Komunikasi dam informatika Provinsi Kaltim Muhammad Faisal mengaku bangga dan bersyukur atas pencapaian ini di tahun 2021, menurutnya penghargaan ini hasil kerja keras Dinas Kominfo bersama dengan OPD atas kinerjanya dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.
"Alhamdulillah kita bersyukur, dan berterima kasih seluruh OPD, kita bisa naik peringkat dari 8 naik ke 7, sementara provinsi dipulau jawa, ada yang keluar dari peringkat 10 besar, oleh karena itu kita sangat mengapresiasi Kaltim bisa naik peringkat," kata Faisal, usai mendampingi gubernur Kaltim mengikuti penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2021,di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (26/10/2021) lalu.
Keberhasilan KIP Kaltim naik peringkat tahun ini, lanjut Faisal dapat memacu semangat semua pihak, dan mengajak semua organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan publil di Provinsi Kaltim untuk bisa lebih transparan dan terbuka dalam pelaksanakan keterbukaan informasi publik.
“Oleh karena itu mudah-mudahan tahun depan (2022) KIP Kaltim bisa terus naik peringkat dan bisa masuk 5 besar katagori provinsi informatif,” harapnya
Faisal menambahkan bahwa tahun ini Kaltim memang sedang bagus-bagusnya, terbukti penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim dari ranking delapan meningkat menjadi ranking tujuh.
Selain itu, untuk Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Kaltim bisa mempertahankan rangking III besar Nasional, kemudian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) kita masuk rangkin 9 nasional, termasuk Indeks Demokrasi Indonesia juga masuk rangking 3 nasional, jadi capaian prestasi yang diraih tahun ini sangat bagus.
"Mudah-mudahan prestasi dan penghargaan tahun ini, bisa menjadi motivasi seluruh OPD untuk meningkatkan kinerjanya khususnya untuk lebih transfarans dan terbuka dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi sesuai UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik," pesan Faisal.
10 Provinsi katagori Informatif yaitu Jawa Tengah (98,17), Aceh (96,93), Nusa Tenggara Barat (96,77), DKI Jakarta (96,41), Riau (95,81), Bangka Belitung (95,56), Kaltim (93,79), Bali(93,62), Banten (91,70), dan Provinsi DIY (91,23) (mar)



