Pemotongan TPP Diserahkan ke Pemkab Kukar
Oleh Admin1 menit baca6.723 dibaca

TENGGARONG, DPRD Kukar tidak akan
mengusulkan pemotongan Tunjangan Pengasilan Pegawai (TPP) Kutai Kartanegara,
menyusul telah dipangkasnya TPP Kukar mencapai 35 persen pada awal 2017 lalu.
Wakil Ketua DPRD Kukar Supriyadi mengatakan hingga saat ini DPRD Kukar tak pernah mengusulkan ataupun memwacanakan adanya pemotongan TPP Kukar.
“Kalau bisa TPP tetap diberikan, agar teman teman PNS lebih semangat bekerja,” kata Supriyadi.
Supriyadi menambahkan, bahwa masalah pemotongan TPP Kukar diserahkan sepenuhnya kepada Pemkab Kukar, karena Pemkab Kukar yang mengetahui secara jelas kondisi keuangan Kukar.
Hal lain disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kukar Fathan Djunaidi, bahwa secara kelembagaan belum ada DPRD mengusulkan adanya pemangkasan nilai TPP.
“Secara kelembagaan sejauh ini tidak dibahas masalah pengurangan TPP Kukar,” tandasnya.
Fathan Djunaidi juga
menambahkan, dalam kondisi keuangan Pemkab Kukar yang mengalami kesulitan, maka
perlu dilakukan langkah langkah kongrit, salah satunya adalah mobil dinas yang
ditarik oleh Pemkab Kukar segera dilelang.”Mobil dinas yang tak dipakai kita
minta segera dilelang, supaya dana hasil lelang masih menambah kas daerah,”
tandasnya.awi/poskotakaltimnews.com



