Ketua Pansus RUU IKN Minta Doanya UU IKN Secepatnya Disahkan
Oleh Admin1 menit baca3.436 dibaca

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BALIKPAPAN-Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Ibu kota Negara (Pansus RUU IKN) Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tanjung, mengharapkan doa seluruh masyarakat Kaltim, agar RUU IKN secepatnya disahkan menjadi UU IKN.
Pansus RUU IKN, lanjut Ahmad Doli sudah meninjau 6 titik lokasi pembangunan IKN serta sarana infrastruktur pendukung lainnya, termasuk juga sudah menyerap aspirasi pemerintah daerah, baik Pemprov Kaltim, kabupaten kota (Samarinda, Kukar, Balikpapan dan PPU) serta kesultanan, tokoh masyarakat, tokoh adat, LSM yang ada di Kaltim.
“Artinya dari berbagai masukan-masukan yang disampaikan saat pertemuan, tentu menjadi referensi Pansus untuk segera melakukan pembasahannya, sehingga secepatnya pula masuk ke tim perumus, maupun tim sinkronisasi, dengan harapan pengesahan RUU menjadi UU IKN juga cepat dilakasanakan, oleh karena mohon doa seluruh masyarakat Kaltim agar kami bisa bekerja maksimal,” kata Ahmad Doli Kurnia Tanjung, usai melakukan pertemuan dengan kepala daerah baik Pemprov Kaltim yang diwakili Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi maupun kabupaten dan kota, yang digelar di Ballroom Grand Hotel Jatra Balikpapan, Jumat (14/1/2022) lalu.
Ahmad Doli mengharapkan, dengan kehadiran IKN baru, bisa mempercepat dan memberikan akselerasi kepada daerah kabupaten kota di sekitar IKN khususnya Kaltim dan umumnya Kalimantan bahkan seluruh daerah yang berada di wilayah Timur Indonesia.
“Salah satu visi RUU tentang IKN adalah IKN akan menjadi pusat pergerakan pertumbuhan ekonomi baru, sehingga yang harus dipahami yang pertama kali mendapat dampak pertumbuhan ekonomi adalah wilayah sekitar IKN, bukan ibu kotanya, sementara ibu kotanya hanya pusat pemerintahan saja. Tapi yang mendapatkan dampak terhadap kehadirian IKN adalah Samarinda, Balikapapan, Kukar maupun PPU,” papar Ahmad Doli Kurnia Tanjung.(mar)



