Serahkan SK Pemutihan Tugas Belajar Bagi Guru, Isran: Guru Harus Bersyukur dan Bekerja Tulus
Oleh Admin2 menit baca3.937 dibaca

Penyerahkan
45 petikan SK Pemutihan Status Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi guru/calon guru/pelaksana yang diberi tugas
mengajar sebagai guru SMA/SMK wilayah
Kota Samarinda
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Pemerintah
berkomitmen memperhatikan fasilitas maupun kunatitas pendidikan dan
kesehajteraan para guru, sehingga bersama dapat
mewujudkan program pemeritah,
khususnya dalam implementasi misi Kaltim berdaulat dalam pemberdayaan sumber
daya manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing, terutama peremuan, pemuda
dan penyandang disabilitas.
“Saya mengajak kepada para guru yang menerima SK ini, agar dapat bersyukur dan terus bersemangat menjalankan tugas mulia ini dengan tulus dan iklas,” pesan Gubernur Kaltim H Isran Noor menyerahkan 45 petikan SK Pemutihan Status Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi guru/calon guru/pelaksana yang diberi tugas mengajar sebagai guru SMA/SMK wilayah Kota Samarinda. Yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Serdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi, Kepala BKD Kaltim, Sekretaris Disdik Kaltim Sofia Rahmi, Ketua PWI Kaltim, perwakilan PGRI serta undangan lainnya, Senin (25/10/2021).
Ditambahkan, kebijakan ini didasari oleh adanya permasalahan sebagain besar guru yang sudah belajar secara mandiri menggunakan biaya pribadi, tetapi izin belajarnya maupun penyesuaian ijazahnya masih belum tuntas.
“Untu itu, Pemprov Kaltim melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim mendorong untuk menyelesaikan masalah ini, agar menjadi solusi bagi para guru, tentunya dengan pemenuhi beberapa kriteria yang sudah ditentukan,”tandasnya.
Isran Noor juga memberikan apresiasi kepada para guru yang selama ini sudah tugas-tugasnya dengan baik, terutama para guru yang bertugas di kawasan daerah pedalaman dan terpencil, atau kawasan yang susah dijangkau, oleh karena itu para guru-guru tersebut harus mendapatkan perhatian khusus.
“Kita pantas memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada guru-guru yang secara sukarela mendarmabaktikan dirinya untuk mencerdaskan anak-anak kita yang ada di pedalaman dan perbatasan, karena tidak semua guru mau ditugaskan disana, maunya mereka bekerja di kota,”tandasnya.
Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah Anandani dalam laporannya mengatakan penyerahan 45 petikan SK Pemutihan Status Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi guru/calon guru/pelaksana yang diberi tugas mengajar sebagai guru SMA/SMK wilayah Kota Samarinda.
“Dendan penyerahan 45 SK pemutihan Status tugas belajar bagi guru SMA/SMK, kita harapkan profil guru-guru terus meningkat, karena para guru yang mendapat tugas maupun izin belajar adalah mereka yang sudah S1,S2 dan S3,”kata Deddy Rusdiansyah. (mar)



