Gubernur Isran Belum Izinkan PTM
Oleh Admin2 menit baca3.709 dibaca

Isran Noor Gubernur Kaltim
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Gubernur Kaltim H Isran Noor menegaskan, walaupun wilayah Kaltim sudah melandai dan rata-rata kabupaten kota sudah masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, namun sampai ini belum diberikan izin untuk pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi sekolah-sekolah).
“Walaupun kondisi perkembangan Covid-19 Kaltim saat ini terus membaik, namun saat ini belum menerima laporan Disdik Kaltim terhadap berapa persen guru-guru maupun siswa SMA/SMK maupun yang sederajat yang sudah di vaksin, baik negeri maupun yang sekolah swasta, sebab apabila laporan belum ada jelas maka saya tidak akan ijinkan pelaksanaan PTM,”tegas Isran Noor, pada acara menyerahkan 45 petikan SK Pemutihan Status Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi guru/calon guru/pelaksana yang diberi tugas mengajar sebagai guru SMA/SMK wilayah Kota Samarinda. Yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Senin (25/10/2021).
Isran menambahkan, kalau guru maupun siswa SMA/SMK yang sederajat apabila semuanya belum divaksin, dan dilaksanakan PTM, maka resikonya sangat besar sekali, hal tersebut telah terbukti telah terjadi siswa dan guru terpapar Covid-19 pada sekolah di Jakarta, Jawa Tengah, Bali, Jatim, karena pelaksanaan PTM.
“Berkaca terhadap provinsi tersebut, maka pelaksanaan PTM di Kaltim belum diberikan izin, terkecuali minimal 75 persen para guru-guru dan siswa SMA/SMK sudah mendapatkan vaksin, baru kita bisa berikan izin pelaksanaan PTM,”tandas Isran.
Isran menambahkan, cakupan vaksinasi secara umum di Kaltim baru mencapai 45 persen, tetapi kalau pera guru ataupun per siswanya belum tahu, berapa persen yang sudah divaksin, oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan vaksinasi khususnya para guru dan siswa SMA/SMK di Kaltim.
“Maka dari itu,
harus dilakukan evaluasi, sudah sejauh mana pelaksanaan vaksin untuk
para guru-guru SMA/SMK termasuk para
siswa di Kaltim. Oleh karena itu
minimal 75 persen semuanya sudah di vaksin, baru bisa dilakukan PTM. Tapi kalau
yang sudah divaksin diberikan dispensasi, itu tidak adil namanya, termasuk yang
bergiliran, juga tidak diberika izin. Ya sama-sama saja menikmati pembelajaran
melalui online, diharapkan semuanya bisa
bersabar dan tidak lalai menerapkan protokol kesehatan,”pesan Isran Noor (mar)



