Sekdaprov Buka FGD Keterbukaan Informasi Publik
Oleh Admin2 menit baca4.196 dibaca

Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi Publik, yang buka Sekretris Daerah Provinsi Kaltim M Sa'bani. Rabu (8/9/2021)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM.SAMARINDA-
Upaya mengoptimalisasikan percepatan peningkatan
kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat, Dinas
Komunikasi dan Informatika Kaltim
melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi
Publik, yang buka Sekretris Daerah Provinsi Kaltim M Sa'bani. Rabu (8/9/2021).
Kegaiata FGD Keterbukaan Informasi Publik, di Hotel Mercure Samarinda, dilaksanakan secara luring dan daring juga dirangkai Penandatanganan Komitmen Bersama Pengaduan Publik Malalui SP4N-Lapor, lingkup Pemprov Kaltim, dan dihadiri staf ahli menteri komunikasi dan informasi Republik Indonesia, Hendri Subiyakto, Kepala OPD dan Biro serta perwakilan lembaga terkait di Pemprov Kaltim,
Sa'bani memberikan apresiasi dan terimaksi kepada penyelenggara FGD, sehingga ada keterpaduan antara semua OPD, dalam rangka menyikapi semua laporan pengaduan publik melalui
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR)
"Jadi kita juga bisa memonitor diantara OPD yang ada, siapa yang paling banyak mendapat pengaduan dari masyarakat, kalau aduannya bagus dan cepat dijawab, berarti kinerja kepapa OPDnya juga bagus, tapi kalau aduan masyarakat dibiarkan dan tidak direspon, maka itu perlu mendapat perhatian tersendiri," kata Sa'bani.
Sa'bani juga mengharapkan dengan adanya aplikasi SP4N-LAPOR, kinerja OPD dapat terpacu dengan setiap aduan masyarakat yang masuk, dalam upaya percepatan pelayanan publik.
'Ini yang penting bagi kita untuk dijadikan acuan, untuk kita terus bagaimana menyikapi dan merespon terhadap pengaduan masyarakat, sebagai kewajiban kita dalam memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya,"tandasnya
Sa'bani juga berharap, Penandatanganan Komitmen Bersama Pengaduan Publik Malalui SP4N-Lapor, lingkup Pemprov Kaltim, dapat digunakan sebagai strategi penyusunan aksi dan pengambilan keputuasan demi kebijakan kearah yang lebih baik.Terutama kepada masyarakat sebagai penerima manfaat kebijakan pemerintah.
Kepala Diskominfo Kaltim HM Faisal mengatakan SP4N-LAPORadalah layanan penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia yang dikembangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kantor Staf Presiden (KSP) dan Ombudsman RI.
"Penyelenggaraan FGD ini kita rangkai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah Provinsi Kalim dengan Ombusman perwakilan untuk komitmen dalam penerapan SP4N LAPOR dan Kepakatan bersama Pemprov Kaltim tentang Rencana Aksi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) tahun 2021-2024 bersama 11 OPD,"kata Faisal.(mar)



