Reskoba Kukar Ringkus Pengedar Sabu di Loa Janan
Oleh Admin1 menit baca6.328 dibaca

TENGGARONG, Jajaran Resnarkoba Polres Kukar berhasil meringkus
seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu, yakni Salimin (34) Warga Jalan
Swadaya Loa Nanga, Rt 19, Kelurahan Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Jum'at
(31/3) malam.
Di mana ketika itu Anggota Resnarkoba mendapat informasi bahwa di kampung Landap, tepatnya di Jalan Swadaya Loa Nanga, Rt 19, Kelurahan Bakungan, Kecamatan Loa Janan ada seseorang yang sering menjual narkoba, setelah mendapatkan informasi tersebut anggota kemudian langsung melakukan penyelidikan.
"Saat itu sekira jam 20.00 wita anggota berhasil mengamankan seorang laki-laki didepan rumah setelah dilakukan Intetogasi lelaki teraebut bernama Salimin dan setelah dilakukan penggeledahan badan ternyata ditemukan 5 poket yang diduga Shabu serta alat hisap." Ujar Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kasat Resnarkoba IPTU Romi didampingi oleh Kanit KBO IPDA Darmuji, kepada wartawan.
Dari hasil penangkapan terhadap tersangka anggota berasil mengamankan barang bukti berupa limapoket yg diduga Shabu berat 0,75 gram, 1 buah bong dan alat hisap shabu lengkap, 1 buah pipet kaca, 1 buah Hp merk Nokia, 1 buah korek api merk Tokai, 1 buah Dompet warna abu abu, 4 bandel plastik klip, serta sendok takar terbuat dari plasik sedotan dan Uang hasil penjualan sebesar Rp 500.000.
Kini atas kejadian tersebut
tersangka dan Barang bukti dibawa ke Polres Kukar untuk pemeriksaan lebih
lanjut dan tersangka terancam pasal 114 ayat (1) Jo psl 112 ayat (1) UURI No 35
Thn 2009 tentang narkotika.(dra-poskotakaltimnews.com)



