Gubernur Serahkan Kendaraan Pinjam Pakai, Pesan Isran Noor Jaga dan Rawat dengan Baik
Oleh Admin2 menit baca4.381 dibaca

(Penyerahan kendaraan roda empat oleh Gubernur Kaltim)
SAMARINDA-Dalam Upaya mendukung kelancaran tugas dan kegiatan operasional kelompok penggiat sosial kemasyarakatan, Pemprov Kaltim menyerahkan 8 unit kendaraan roda empat ( mobil jenazah dan ambulance) dalam bentuk pinjam pakai.
Penyerahan kendaraan roda empat dalam bentuk pinjam pakai kepada kelompok sosial kemasyarakatan diserahkan langsung Gubernur Kaltim H Isran Noor, didampingi Sekprov Kaltim HM Sa'bani dan Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim H Fathul Halim, bertempat di Teras Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/11/2020).
Isran Noor mengatakan penyerahan kendaraan roda empat ini, adalah kendaraan milik pemerintah bukan hiba, di dalam pelaksanaan penggunaannya harus benar-benar dijaga dan dipelihara untuk kepentingan oleh penggiat sosial kemasyarakatan dalam membantu kegiatan sosial masyarakat.
Isran Noor menegaskan penyerahan kendaraan dalam bentuk pinjam pakai ini, tidak ada bantuan bantuan bahan bakar lagi, dan itu dibebankan oleh masing-masing kelompok penerima termasuk biaya sopir, dan itu sesuai dengan keinginan dan permintaan yang disampaikan masing-masing penggiat sosial kemasyarakatan sebelumnya kepada saya. Dan hari ini mobilnya di serahkan.
" Perlu disadari bahwa ini adalah pinjam pakai kemudian di dalam operasionalnya dibebankan kepada masing-masing penerimanya, Dan hal ini bisa dipahami lebih awal agar jangan sampai nanti, di belakang bawah ini mobil tidak bisa jalan gara-gara tidak ada biaya operasionalnya," tegasnya.
Isran Noor berpasan agar penyerahan kendaraan dalam bentuk pinjam pakai ini, dapat dimanfaatkan dan digunakan sebaik-baiknya sesuai peruntukannya,
sehingga kendaraan operasional ini dapat digunakan dalam kurun waktu yang cukup lama, dalam arti tidak cepat rusak, oleh karena itu jaga dan rawat dengan baik," pesan Isran Noor.
H Fathul Halim dalam laporannya mengatakan penyerahkan kendaraan dalam bentuk bantuan pinjam pakai yang peruntukannya ada dua jenis yaitu 2 unit mobil jenazah dan ada 6 mobil ambulance
Dua unit mobil jenazah diterima Langar Nuurusalaam Jalan MT. Haryono Samarinda dan Rukun Kematian Al-Muslimun peumnas Bengkuring Samarinda.
" Sementara 6 unit mobil ambulance diserahkan kepada Rukun Kematian Al-Hidayah Perum Korpri Loa Bahu Samarinda. Masjid Nurul Ilmi Jalan Rumbia Samarinda.
Masjid Asmaul Husna Loa Bahu Samarinda. Masjid Babussalam Perum PLN Samarinda. Ikatan Persaudaraan Masyarakat Muara Kembang Jalan Mahakam Ili Samarinda.Masjid Bautul Maghfirah Jalan Gunung Kapur Samarinda," kata Fathul Halim.(mar/poskotakaltimnews.com)



