Bappeda Kukar Jadikan Kebutuhan Layanan Dasar Acuan Pembangunan
Oleh Admin2 menit baca339 dibaca

KUKAR, POSKOTAKALTIMNEWS : Pemenuhan layanan dasar masyarakat menjadi salah satu acuan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam menentukan prioritas pembangunan.
Hal ini mencakup sektor pendidikan, kesehatan, aksesibilitas, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia, termasuk penyediaan infrastruktur yang menunjang pelayanan publik.
Kepala Bappeda Kukar, Syarifah Vanesa Vilna Savitry mengatakan, penentuan prioritas pembangunan daerah memperhatikan Standar Pelayanan Minimal (SPM), program dedikasi kepala daerah, serta kebutuhan dasar masyarakat.
“Yang paling penting salah satunya adalah layanan SPM, kemudian prioritas daerah, dalam hal ini program dedikasi Pak Bupati. Yang pasti juga terkait dengan layanan dasar,” ujarnya saat ditemui di Tenggarong pada Selasa (27/10/2026).
Menurutnya, pembangunan infrastruktur memiliki keterkaitan dengan berbagai sektor sehingga perencanaannya perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Infrastruktur tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga berperan menunjang akses terhadap pelayanan dasar dan aktivitas ekonomi.
Di sektor pendidikan, misalnya, infrastruktur jalan diperlukan untuk menunjang akses masyarakat menuju sekolah.
Hal serupa berlaku pada sektor kesehatan, ketika akses jalan turut menentukan kemudahan masyarakat menjangkau fasilitas pelayanan kesehatan.
Selain itu, infrastruktur juga berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, termasuk sektor pariwisata melalui penyediaan akses menuju kawasan wisata.
Dengan demikian, pembangunan infrastruktur dapat memberikan manfaat lintas sektor sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah.
“Infrastruktur menjadi prioritas ketika dia mendukung prioritas daerah yang bersifat layanan dasar,” tegasnya.
Dalam menyusun perencanaan pembangunan, Pemkab Kukar juga mengakomodasi usulan masyarakat melalui mekanisme perencanaan dari bawah atau bottom-up.
Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah desa untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan yang berasal dari masyarakat.
Ia menjelaskan, usulan pembangunan dimulai dari tingkat desa, kemudian dibahas melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan sebelum menjadi bagian dari proses perencanaan daerah.
“Perencanaan itu ada yang bottom-up, ada yang top-down, ada yang teknokratik, dan ada yang politik. Untuk mekanisme perencanaan bottom-up ini sudah diatur mekanismenya,” jelasnya.
Ia menyebut, mekanisme pengusulan tersebut merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang telah memiliki tata cara tersendiri.
Usulan masyarakat disampaikan melalui pemerintah desa dan dapat ditelusuri melalui sistem perencanaan yang tersedia.
Melalui proses tersebut, kebutuhan yang disampaikan masyarakat menjadi salah satu bahan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah.
Selanjutnya, arah pembangunan diselaraskan dengan prioritas daerah, terutama pemenuhan layanan dasar dan program pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah.
Dengan pendekatan ini, pembangunan infrastruktur di Kukar diharapkan dapat menunjang peningkatan pelayanan publik sekaligus mendukung sektor-sektor lain yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
“Infrastruktur itu mendukung semua yang terkait dengan prioritas daerah,” pungkasnya. (Adv/Kriz)




