Selasa, 27 Oktober 2026
Poskotakaltimnews.com
Iklan
Diskominfo KukarAdvertorial

Dinkes Kukar Prioritaskan Penambahan Stok Obat di APBD Perubahan 2026

Oleh Admin2 menit baca407 dibaca

Dinkes Kukar Prioritaskan Penambahan Stok Obat di APBD Perubahan 2026
BagikanWhatsAppFacebookX

Kepala Dinkes Kukar, Ismi Mufidah. (Kriz)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memprioritaskan penambahan persediaan obat-obatan dalam APBD Perubahan 2026 untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di puskesmas.

Pengadaan dilakukan dengan mempertimbangkan pemakaian obat dan kebutuhan masing-masing fasilitas kesehatan.

Kepala Dinkes Kukar, Ismi Mufidah mengatakan, anggaran perubahan 2026 nantinya akan difokuskan pada penambahan obat.

Selain itu, Dinkes juga mengalokasikan anggaran untuk pengadaan sejumlah alat kesehatan (alkes) dan bahan medis habis pakai (BMHP) guna mendukung program Cek Kesehatan Gratis (CKG).

“Untuk program di Perubahan ada yang menjadi prioritas Perubahan kita menambah obat itu yang prioritas, ada sedikit alkes untuk puskesmas yang prioritas, BMHP untuk cek kesehatan gratis. Kalau yang lain nggak ada,” ujarnya saat ditemui di Tenggarong pada Jumat (23/10/2026).

Ia mengatakan bahwa penambahan obat akan menjangkau seluruh puskesmas di Kukar. Namun, jumlah yang diterima setiap fasilitas kesehatan disesuaikan dengan kebutuhan, sehingga tidak dilakukan pembagian dalam jumlah yang sama.

Ia menjelaskan, pihaknya menggunakan laporan pemakaian obat sebagai dasar untuk menentukan penambahan persediaan.

Puskesmas nantinya akan melaporkan obat yang telah digunakan serta jumlah stok yang masih tersedia agar pengadaan berikutnya sesuai dengan kebutuhan pelayanan pasien.

Ia mencontohkan, apabila persediaan obat untuk menangani diare awalnya berjumlah 10 dan 5 di antaranya telah digunakan, puskesmas dapat mengajukan tambahan untuk memenuhi kekurangan tersebut.

“Obat itu gini, misalnya puskesmas A, dia melayani pasien batuk, pilek, demam, diare misalnya. Untuk diare misalnya dia punya obat tuh dulunya 10, terpakai 5. Itu laporan mereka, nanti dia akan minta 5 kurangnya,” jelasnya.

Mekanisme ini juga mempertimbangkan jumlah kunjungan pasien di setiap puskesmas.

Fasilitas kesehatan dengan tingkat kunjungan lebih tinggi berpotensi membutuhkan persediaan obat lebih banyak dibandingkan puskesmas dengan jumlah pasien yang lebih sedikit.

“Ya, dia akan diganti sesuai dengan berapa jumlah kunjungan pasiennya. Sistemnya seperti itu,” ungkapnya.

Adapun obat yang menjadi kebutuhan pelayanan dasar antara lain untuk menangani demam, batuk, pilek, dan diare.

Jenis serta jumlah obat yang disediakan tetap menyesuaikan kebutuhan penanganan pasien di masing-masing puskesmas.

“Obat-obat untuk kasus-kasus demam, batuk, pilek, diare itu yang kalau di puskesmas kan memang untuk jatahnya itu penyakit-penyakit yang seperti itu. Tapi sekarang gak juga ringan banget, karena puskesmas juga harus berdaya. Ada kok kode-kode penyakitnya,” jelasnya.

Sementara itu, terkait besaran anggaran penambahan obat dalam APBD Perubahan 2026, ia belum merinci angka yang dialokasikan.

“Rincian kebutuhan pengadaan akan disesuaikan dengan perencanaan dan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) setelah ditetapkan,” tutupnya. (Adv/Kriz)

BagikanWhatsAppFacebookX
Iklan
Iklan