Bupati Kukar Tegaskan Penindakan Dugaan Pembakaran Lahan Jadi Bagian Penting Pengendalian Karhutla
Oleh Admin3 menit baca438 dibaca

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menegaskan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya mengandalkan pemadaman, tetapi juga penindakan terhadap dugaan pembakaran lahan.
Koordinasi pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum terus diperkuat untuk memastikan informasi mengenai kebakaran ditindaklanjuti dengan cepat.
Ia mengatakan, penanganan karhutla di Kukar dilakukan melalui pengelolaan yang terkoordinasi, mulai dari respons petugas terhadap titik api hingga tindak lanjut atas dugaan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran.
“Kita sudah berkomitmen, baik dari segi manajemen maupun penindakan. Kita berkoordinasi dengan baik antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum,” ujarnya saat ditemui di Tenggarong pada Senin (26/10/2026).
Ia mencontohkan informasi mengenai titik api yang diduga berasal dari aktivitas pembakaran lahan dan beredar melalui media sosial.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya pengendalian karhutla.
Menurutnya, kecepatan penanganan menjadi hal yang perlu dipertahankan agar api tidak meluas.
Ia menyebut, berdasarkan pemantauan saat itu, titik api yang terdeteksi dapat ditangani tanpa bertahan lebih dari 24 jam.
Ia pun turut mengapresiasi kerja petugas pemadam kebakaran (Damkar) bersama Barisan Sukarelawan Kebakaran (Balakar) yang terlibat langsung dalam penanganan di lapangan.
Kesiapsiagaan mereka menjadi bagian penting dalam mempertahankan respons cepat terhadap kebakaran.
“Sekarang konteksnya, kita di Kutai Kartanegara mempertahankan manajemen yang baik ini. Itu berkat kerja keras teman-teman Damkar bersama seluruh Balakar yang ada di daerah kita,” ungkapnya.
Untuk mendukung tugas tersebut, Pemkab Kukar juga berupaya melengkapi peralatan yang masih dibutuhkan petugas.
Ketersediaan sarana yang memadai diperlukan agar penanganan dapat berjalan efektif, terutama ketika kebakaran terjadi di lokasi yang sulit dijangkau.
Sementara itu, data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar mencatat akumulasi luas lahan terbakar hingga pekan ketiga Oktober 2026 mendekati 2.400 hektare.
Meski demikian, perkembangan luas kebakaran bulanan menunjukkan penurunan setelah mencapai puncak pada Agustus.
Sekretaris BPBD Kukar, Aspianur Sandi, menyebut luas lahan terbakar pada Juli mencapai sekitar 21 hektare, angka tersebut melonjak menjadi sekitar 1.300 hektare pada Agustus, kemudian turun menjadi sekitar 722 hektare pada September.
Hingga pekan ketiga Oktober, luas lahan terbakar tercatat sekitar 312 hektare.
“Kalau melihat data historis, Alhamdulillah ada penurunan. Dari luasan lahan yang terbakar juga terlihat penurunan dalam beberapa bulan terakhir,” ujarnya.
Kendati demikian, pemantauan tetap dilakukan di sejumlah wilayah yang mengalami kebakaran berulang, termasuk Kecamatan Muara Badak dan Anggana.
Di kawasan hulu, laporan karhutla juga ditemukan di Muara Wis dan Muara Muntai.
Ia menjelaskan, akses menuju beberapa lokasi menjadi tantangan tersendiri karena tidak semuanya mudah dijangkau melalui jalur darat.
Kondisi tersebut membuat pemantauan lanjutan diperlukan untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali muncul.
Di sisi lain, wilayah Kukar mulai memasuki masa peralihan menuju musim penghujan.
“Sekarang kita sudah masuk masa peralihan menuju musim penghujan. Beberapa wilayah sudah berpotensi mengalami hujan, tapi kondisi atmosfer masih dinamis,” jelasnya.
BPBD Kukar juga mencatat terdapat 124 titik panas atau hotspot berdasarkan pemantauan sementara.
Namun, angka tersebut belum dapat langsung diartikan sebagai kejadian kebakaran karena setiap titik masih harus diverifikasi melalui pengecekan kondisi di lapangan.
“Hotspot itu belum tentu kebakaran. Masih perlu kita klarifikasi terlebih dahulu karena ada beberapa titik yang harus dipastikan kondisi sebenarnya di lapangan,” pungkasnya. (Adv/Kriz)






