Jauhar: TPP Akan Dioptimalkan Walaupun Masih Kurang
Oleh Admin2 menit baca5.541 dibaca

SAMARINDA- Tenaga
Pendamping Profesional (TPP) khususnya untuk pendamping
desa adalah salah satu kekuatan yang sangat membantu mempercepat langkah
kemanjuan dan kemandirian desa , namun saat ini, Provinsi Kaltim masih
kekurangan TPP akan tetapi akan dioptimalkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim Mohammad Jauhar Efendi menjelaskan, Sebanyak 432 Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kaltim sudah menandatangani kontrak kerja secara serentak, namun jumlah tersebut masih kurang bila dibandingkan 841 desa yang tersebar di 7 kabupaten.
“ Memang kalau dibandingkan dengan jumlah desa yang ada tentu masih kurang, yang sekarang tersediah 432 TPP, idialnya 475 TPP, memang tidak mesti 1 desa 1 TPP, tetapi 1 TPP bisa mencakup 2 desa sampai 4 desa, tergantung luasan desanya, dengan begitu TPP yang ada bisa dioptimalkan untuk membekup desa-desa yang terdekat,” kata Jauhar Efendi, usai menghadiri pembubaran kepanitiaan HUT ke-63 Provinsi Kaltim, di Ruang Pandurata Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (22/1/2020)
Jauhar mengharapkan TPP yang telah melakukan penandatanganan kontrak, tentu sudah bisa melaksanakan tugas pendampingan pelaksanaan ProgramPembangunan dan Pemberdayaan Masyaralat Desa (P3MD) di lokasi pendampingan masing-masing.
“Kita harapkan TPP bisa melaksanakan tugas yang diamanahkan pemerintah daerah. Tugas para TPP sangatlah berat, seperti meningkatkan kapasitas, efektifitas dan akuntabilitas pemerintah desa serta pembangunan desa. Meningkatkan prakarsa, kesadaran dan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan desa. Termasuk meningkatkan sinergi program pembangunan desa antar sektor," paparnya.
Jauhar Efendi menambahkan, penandantanganan kontrak kerja, baik yang baru di terima maupun yang diperpanjang kontraknya per 2 Januari sampai 31 Desember 2020, akan dievaluasi selama tiga bulan kedepan, kalau kinerjanya bagus tentu dilanjutkan, akan tetapi bagi TPP yang kinerjanya kurang baik atau mendapat penilaian D, ataupun melakukan kesalahan kode etik, akan diberhentikan.
Jumlah 432 TPP se Kaltim yang telah melaksanakan penandatanganan kontrak kerja terdiri dari 36 Tenaga Ahli (TA). 115 Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP). 68 Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI). Dan 213 Pendamping Lokal Desa (PLD).(mar/poskotakaltimnews.com)





