Aswin : Kaltim Masih Kekurangan Tenaga Arsiparis
Oleh Admin1 menit baca6.411 dibaca

SAMARINDA - Faktor sumber daya
manusia, baik segi jumlah dan kualitas
masih menjadi titik lemah penyelenggaraan kearsipan di Kaltim. Hingga saat ini masih kekurangan tenaga
arsiparis, baik arsiparis ahli maupun arsiparis terampil.
Kepala Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kaltim HM Aswin mengatakan, masih banyak perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltim belum memiliki tenaga arsipasris sehingga hal itu tentunya sangat berpengaruh terhadap pengelolaan tertib arsip, sebagaimana kaidah standar pengelolaan arsip berdasarkan peraturan perundang-undangan.
"Kaltim masih kekurngan tenaga arsiparis, berdasarkan informasi sebelumnya 9 tenaga arsiparis dan itu sudah didistribusikan kepada dinas-dinas untuk membantu dalam pengelolaan arsip yang baik dan benar," kata HM Aswin disela acara pelantikan Wakil Wakil Kota Samarinda, di Pendopo Odah Etam, beberapa hari lalu.
Menurut Aswin, berdasarkan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012 tentang Kearsipan yang diimplementasikan melalui dokumen pelaksanaan anggaran SKPD, mewajibkan setiap unit kerja ataupun SKPD menimal harus memiliki dua orang arsiparis. Tidak mungkin pengelolaan arsip akan lebih baik jika sumber daya manusia arsiparis di tiap SKPD tidak tersedia.
"Oleh karena itu ke depan harus dibahas, bagaimana strategi agar ketersediaan SDM kearsipan, dan minimal satu dinas itu harus ada tenaga arsipasrisnya, maka harus 53 tenaga arsiparis, maka dalam waktu dekat ini akan dilakukan koordinasi dengan dinas bagaimana caranya upaya dalam pemenuhan tenaga arssiparis," tandasnya.
Menurut dia, bila dilihat arsiparis masih kurang, badan arsip selalu mengusulkan kepada pemerintah daerah bisa menyediahkan formasi untuk tenaga arsiparis, karena kalau tidak ada formasinya, tentu tidak bisa diterima, sehingga dengan begitu Kaltim dapat memenuhi tenaga arsiparis.(mar/poskotakaltimnews.com)





