Rabu, 28 Oktober 2026
Poskotakaltimnews.com

Sekda Sri Buka Rakor JDIH Kabupaten Kota se-Kaltim

Oleh Admin2 menit baca1.345 dibaca

Sekda Sri Buka Rakor JDIH Kabupaten Kota se-Kaltim
BagikanWhatsAppFacebookX

*pic : adpimprov

POSKOTAKALTIMNEWS, BALIKPAPAN : Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, resmi membuka Rapat Koordinasi  (Rakor) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)  Kabupaten Kota se Kaltim tahun 2025, yang diselenggarakan Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim di Main Hall Aula Sakura RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, Kamis (26/6/2025).

Dalam sambutannya, Sekda Sri Wahyuni  menyampaikan pentingnya JDHI sebagai tulang punggung penyediaan informasi hukum yang akurat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

"JDIH merupakan pilar penting dalam mewujudkan transparansi dan keadilan hukum,  dan keberadaannya menjadi sangat vital, terutama di era digital seperti sekarang ini," kata Sri Wahyuni.

Sri Wahyuni  menegaskan, JDHI bukan hanya sebagai sistem dokumentasi, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan publik yang berkualitas di bidang hukum.

"Oleh karena itu, perlunya inovasi dan pembaruan dalam pengelolaan data hukum, termasuk pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi agar masyarakat dapat mengakses peraturan, perundang-undangan," tandasnya.

Rakor JDIH, Sekda Sri mengharapkan menjadi momentum untuk menyatukan langkah dalam memperkuat infrastruktur dokumentasi hukum nasional yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.

Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Hj Suparmi melaporkan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Rakor JDIH  kabupaten kota se Kaltim adalah  menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

Kemudian mengembangkan kerja sama yang efektif antara pusat jaringan dan Anggota jaringan serta antar sesama anggota jaringan dalam rangka penyediaan dokumentasi dan informasi hukum.

"Serta meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud ketatapemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab," kata Suparmi.

Kegiatan Rakor JDIH di ikuti 80 peserta yang terdiri dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim. Sekretariat DPRD Provinsi. Diskominfo Kaltim.  Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se Kaltim, Bagian Hukum Kabupaten Kota se Kaltim. Disko Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten kota se Kaltim.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Sri Wahyuni juga menyerahkan piagam penghargaan kepada  Pemenang pengelolaan JDIH  kabupaten Kota se-Kaltim tahun 2024. Untuk bagian hukum sekretariat daerah kabupaten kota juara I Kota Balikpapan, juara II Mahulu dan juara III Kukar. Sementara  untuk Sekretariat DPRD  kabupaten kota, juara I Kabupaten Kukar, juara II Kabupaten  Mahulu dan juara III Kabupaten Kubar. (mar)

BagikanWhatsAppFacebookX