Rabu, 28 Oktober 2026
Poskotakaltimnews.com

Sekda Berau Tegaskan Sudah Ada Klarifikasi Terkait Ketenagakerjaan dan Penataan Kawasan PKL

Oleh Admin1 menit baca974 dibaca

Sekda Berau Tegaskan Sudah Ada Klarifikasi Terkait Ketenagakerjaan dan Penataan Kawasan PKL
BagikanWhatsAppFacebookX

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menanggapi rencana lanjutan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok warga terkait persoalan ketenagakerjaan dan penataan kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL).

“Sebagian besar persoalan sebenarnya telah diklarifikasi oleh pihak perusahaan terkait. Dan dari Dinas Tenaga Kerja sudah berupaya memanggil pihak perusahaan, dan perusahaan juga sudah memberikan klarifikasi atas tuntutan yang disampaikan,” ujar Muhammad Said kepada awak media.

Ia berharap, jika aksi lanjutan benar terjadi, semua pihak bisa mengedepankan komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Kami harap aliansi masyarakat yang tergabung dalam aksi juga dapat memahami penjelasan dari manajemen perusahaan. Dinas terkait akan tetap memfasilitasi komunikasi tersebut,” tambahnya.

Selain persoalan ketenagakerjaan, Muhammad Said juga menyinggung soal pentingnya penataan kawasan PKL sebagai bagian dari program penataan ruang kota yang lebih representatif, nyaman, dan estetis.

“Penataan ini bukan untuk mematikan usaha warga, justru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, baik dari sisi penjual maupun pembeli. Kita ingin menciptakan ruang publik yang nyaman, termasuk kawasan kuliner yang tertata baik,” jelasnya.

Menurutnya, masih banyak ditemukan area publik yang tidak tertata dengan baik karena digunakan secara berlebihan oleh pedagang, seperti pemasangan kursi dan meja yang melebihi kapasitas.

“Kalau semua ruang diisi oleh kursi dan meja, tentu dari sisi estetika kota akan terganggu. Kita ingin kawasan yang bisa menjadi landmark dan tempat beristirahat yang layak bagi masyarakat,” tegasnya.

Terkait beberapa lokasi yang kini disterilkan dari aktivitas berjualan, seperti kawasan Tepian Teratai, Muhammad Said menjelaskan bahwa hal itu dilakukan karena area tersebut tidak termasuk dalam rencana penataan yang telah ditetapkan.

“Penetapan kawasan dilakukan berdasarkan aturan. Jika ada pedagang yang ingin tetap berjualan, silakan ajukan permohonan. Nanti akan dikaji oleh dinas terkait. Prinsipnya, jangan sampai tempat-tempat yang sudah ditata menjadi tidak nyaman atau kehilangan nilai estetikanya,” pungkasnya. (sep/FN)

BagikanWhatsAppFacebookX