Rabu, 28 Oktober 2026
Poskotakaltimnews.com

Sejumlah Fasilitas Umum Meski Belum Diserahterimakan, DLHK Pastikan Tetap Dirawat

Oleh Admin2 menit baca1.048 dibaca

Sejumlah Fasilitas Umum Meski Belum Diserahterimakan, DLHK Pastikan Tetap Dirawat
BagikanWhatsAppFacebookX

Salah bangunan RTH samping Gedung Dispusip. pic: ist

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Sejumlah fasilitas umum meskipun secara administratif belum dilakukan serah terima dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Salah satunya adalah area pedestrian dan teras Kalimarau yang belakangan menjadi sorotan publik.

Ditegaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau, Mustakim Suharjana, bahwa pihaknya tetap melakukan perawatan terhadap sejumlah fasilitas umum itu.

“Adanya pertimbangan itu fasilitas umum, karena itu kami tetap ambil inisiatif untuk merawatnya. Termasuk area Teras Kalimarau, yang setiap hari kami bersihkan melalui petugas kami, kendatipun  secara resmi memang belum ada serah terima dari PU ke DLHK ,” ujar Mustakim di Tanjung Redeb.

Lanjut Mustakim, kendatipun perawatan dilakukan di tengah keterbatasan personel.  Dimana saat ini DLHK justru mengalami pengurangan tenaga lapangan yang cukup signifikan, dari sisi jumlah maupun pembagian tugas, karena sebagian besar tenaga kerja dialihkan menjadi tenaga administrasi.

“Jumlah petugas kita bukannya bertambah, malah berkurang. Saat ini sekitar 40 orang, dan sebagian besar ditarik ke tugas admin. Ini jadi dilema juga, tapi kami tetap upayakan yang terbaik,” jelasnya.

Mustakim juga menanggapi sejumlah keluhan masyarakat terhadap kondisi pedestrian dan drainase di kawasan Kalimarau yang tampak tidak terawat. Menurutnya, proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan oleh kontraktor, sehingga secara teknis masih menjadi tanggung jawab pihak ketiga.

“Seharusnya selama masa pemeliharaan, kebersihan dan fasilitas seperti lampu serta drainase masih menjadi tanggung jawab kontraktor. Tapi karena sudah menjadi sorotan publik, kami tetap turun tangan, walaupun belum diserahterimakan secara resmi,” tegasnya.

Selain itu, DLHK juga merawat sejumlah ruang terbuka hijau (RTH), seperti yang berada di samping Gedung Dispusip Pemerintah Kabupaten Berau. Ia menyebutkan bahwa meski belum lengkap secara fasilitas, area tersebut tetap dirawat agar bisa dimanfaatkan masyarakat.

“Contohnya di RTH samping gedung Dispusip , walau belum ada serah terima, kita rawat karena lokasinya dekat. Tapi memang fasilitas seperti pencahayaan dan kelengkapan listrik untuk kegiatan malam hari masih belum tersedia,” katanya.

Mustakim mendorong agar pemanfaatan fasilitas umum ke depan dilakukan melalui kolaborasi lintas instansi, bukan hanya mengandalkan serah terima formal. Ia menilai pendekatan kolaboratif akan lebih efektif dalam perawatan dan pemanfaatan ruang publik.

“Serah terima itu penting, tapi kita juga harus realistis. Jika diserahkan ke instansi yang belum punya SDM atau anggaran, nanti malah terbengkalai. Lebih baik sistemnya kerja sama, seperti membuat ruang baca bersama, menambah tanaman pelindung, dan perawatan bersama,” tutupnya. (sep/FN)

BagikanWhatsAppFacebookX