DPRD Kaltim Lakukan Kunjungan ke KPU Bahas Persiapan PSU Kukar 2025
Oleh Admin2 menit baca1.328 dibaca

(KPU Kukar bersama Anggota DPRD Kaltim/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mempersiapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dengan tenggat waktu 60 hari sejak 24 Februari lalu, berbagai langkah telah dilakukan agar proses ini berjalan lancar.
Sebagai bagian dari pengawasan dan dukungan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengunjungi Kantor KPU Kukar di Tenggarong pada Rabu (05/03/2025).
Kunjungan yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, bersama Komisi I DPRD Kaltim ini bertujuan untuk membahas kesiapan pelaksanaan PSU yang dijadwalkan berlangsung pada April mendatang.
Dalam pertemuan tersebut, Ekti menjelaskan bahwa PSU akan berlangsung di dua daerah, yakni Kutai Kartanegara dan Mahakam Ulu (Mahulu), dengan tenggat waktu penyelesaian masing-masing 60 dan 90 hari.
Usai kegiatan pertemua tersebut, kepada awak media Ekti menegaskan bahwa waktu yang tersedia untuk PSU di Kukar sangat terbatas, sehingga persiapan harus dilakukan dengan matang.
Menurutnya salah satu kendala yang dihadapi adalah belum diterbitkannya petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI.
“Selain belum terbitnya Juknis dari KPU RI di sisi lain, ada kepastian bahwa pelaksanaan PSU akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah. Hal ini sudah dipastikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian baru-baru ini.” Jelas Ekti Rabu (05/03/2025)
Meski ada beberapa hal yang masih di tunggu terkait kebutuhan PSU, Ekti optimistis APBD Kukar cukup untuk mendukung PSU, sehingga terkait anggaran menurutnya hal ini tidak akan menjadi kendala.
Sementara itu Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu juknis dari pusat sebelum bisa menetapkan berbagai aspek teknis.
“Termasuk pendaftaran calon pengganti peserta yang didiskualifikasi kita masih menunggu juknis dari KPU RI. Terkait kapannya belum dapat kita pastikan.” Ujar Rudi
Lebih lanjut, Rudi mengungkapkan meski harus menunggu juknis dari pusat. KPU Kukar terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta pihak terkait lainnya terus dilakukan guna memastikan kelancaran proses menuju PSU hingga selesai.
“Kami terus merancang strategi secara bertahap sembari menantikan petunjuk teknis serta kepastian pendanaan dari APBD. Yang pasti, PSU akan terlaksana pada April mendatang,” tutupnya (Tan)



