Rabu, 28 Oktober 2026
Poskotakaltimnews.com

Sekda Sri: Anggota DPRD Akan Dikenang Legacynya

Oleh Admin2 menit baca1.304 dibaca

Sekda Sri: Anggota DPRD Akan Dikenang Legacynya
BagikanWhatsAppFacebookX

POSKOTAKALTIMNEWS,  SAMARINDA : Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menegaskan, Provinsi Kaltim sebagai superhub Ibu Kota Nusantara (IKN) tentu punya visi dan sasaran untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltim, dimana pada tahun 2025 akan menjadikan Kaltim  sejahterah dan  sebagai penggerak superhub ekonomi nusantara.

“IKN akan menjadikan Indonesia tengah dan  timur  tumbuh menggeser pusat ekonomi yang ada dijawa, dan untuk mewujudkan Kaltim menjadi penggerkanya, tentu harus  ada  visi, indikator dan sasarannya. yang akan diturunkan di kabupaten kota,” kata Sri Wahyuni saat membuka sekaligus menjadi nara sumber orientasi Anggota DPRD Kota  Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara, di Ruang Mandapa1 dan 2 Hotel Fugo Samarinda, Selasa (8/10/2024).

Arah transformasi  ekonomi  Kubupaten Kutai Kartanegara, lanjut Sri Wahyuni adalah menuju struktur ekonomi yang inklusif dan efisien dengan menumbuhkan peran sebagai lumbung pangan dan agro industri, dan ini komitmennya sampai  tahun 2045.

“Di RPJPD Kukar, ini membujikan Kukar Maju, tangguh berbudaya 2045, sebagai pusat pangan, pariwisata, industri hijau, sejahterah dan berkeadilan,  dan ini juga pengangan kita dan calon kepala daerah yang saat ini sedang berkontestasi,” tandasnya.

Untuk Kota Balikpapan,  sambung  Sri Wahyuni,  arah transformasi ekonominya, adalah transformasi ekonomi menuju sumber ekonomi inklusif dan seimbang, menumbuhkan industri non migas dan sektor jasa.

“Untuk visi dan sasaran visi RPJPD Kota  Balikpapan 2025-2045, yaitu Balikpapan nyaman untuk semua 2045. Superhub industri dan jasa yang maju dan  berkelanjutan dengan semangat  Madinatul Iman, dan ini menjadi landasan dasar sebagai  anggota DPRD didalam merumuskan perencanaan  pembangunan di daerah,”pesannya.     

Sri Wahyuni mengharapkan kepada anggota DPRD kabupaten kota se Kaltim, agar capaian visi yang sudah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) masing-masing daerah, serta  dapat dikawal dengan baik didalam penganggarannya  selama lima tahun.

“Masyarakat tentu akan melihat lima tahun kedepan, dimana anggota dewan ini adalah pejuang  sehingga dapat dikenang jejak rekamnya, legacynya (warisan)  dan kebijakannya serta perjuangannya untuk memperkuat SDM di daerah, peningkatan kesejahteraan, pengurangan angka kemiskinan, meningkatkan lapangan pekerjaan,  dan itulah yang akan dikenang masyarakat,” kata Sri Wahyuni

Sri Wahyuni menambahkan anggota DPRD Kabupaten Kota se Kaltim memiliki waktu lima tahun kedepan untuk merancang dan mewujudkan program-program  pemerintah daerah, yang telah tertuang dalam RPJPD,

“Saya yakin dan percaya, tentu banyak dinamika yang terjadi, tetapi dengan kedewasaan kita didalam membangun politik anggaran yang harmonis dan baik , tentu juga memiliki integritas dan moralitas, dan niat baik kita semua akan diwujukdan dengan hasil yang baik pula,” pesan Sri Wahyuni.(mar)

BagikanWhatsAppFacebookX