Edi Damansyah Ditunjuk Plt Bupati Kukar
Oleh Admin1 menit baca8.105 dibaca

TENGGARONG, Pasca penahanan Bupati Rita
Widyasari oleh KPK, terkait dengan dugaan kasus suap dan gratifikasi, roda
pemerintahan di Kutai Kartanegara tetap berjalan seperti biasa, bahkan Kemendagri
melalui Pemerintah Provinsi Kalimatan Timur telah menunjuk Pelaksana Tugas
(Plt) Bupati Kukar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar H Marli tak membantah hal tersebut. Dirinya telah dihubungi Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, bahwa telah ditunjuk Plt Bupati Kukar.“Plt Bupati adalah pak Edi Damansyah, (hari ini) penyerahan SK Plt akan dilakukan di kantor Gubernur pukul 11.00 Wita,” kata H Marli.
Dikatakan H Marli, bahwa roda pemerintahan dan pembangunan di Kukar tetap normal seperti biasa, seluruh pegawai Pemerintah Kutai Kartanegara dihimbau tetap menjalankan tugas dan tanggungjawabnya untuk memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat.
“Saat apel tadi pagi (kemarin-red) saya juga berpesan kepada seluruh pegawai di Kukar untuk tetap maksimal dalam bertugas, memberikan layanan yang terbaik ke masyarakat,” tandas H Marli.
PENGESAHAN APBD-P 2017
H Marli juga menyatakan bahwa sesuai jadwal Rapat Paripurna DPRD Kukar tentang pengesahan APBD-P 2017, dijadwalkan akan dilaksanakan pada Selasa (10/10/2017) siang.
“Pak Edi Damansyah yang akan hadir dalam pengesahan perubahan nantinya,” ujar H Marli.awi/poskotakaltimnews.com



