Pemkab Berau Berikan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Keagamaan
Oleh Admin1 menit baca2.563 dibaca

ilustrasi
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB-
Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Berau, Syapri memberikan jaminan BPJS
Ketenagakerjaan kepada seluruh tenaga keagamaan yang ada di Kabupaten Berau.
Tenaga keagamaan tersebut diantaranya terdiri dari guru TPA, imam masjid, pendeta, dan sebagainya. Pihaknya juga menegaskan bahwa asuransi BPJS Ketenagakerjaan sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Berau.
“Semua pekerjaan memiliki resiko yang sama, jadi apabila terjadi yang tidak diinginkan seperti mengalami kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia sudah ada jaminannya,” ucapnya.
Selain memberikan BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, juga akan memberikan insentif sebanyak Rp 1 juta perbulan untuk setahun bagi tenaga keagaamaan.
Sedangkan, insentif untuk guru TPA mengalami kenaikan sebesar Rp 250 ribu, yang awalnya hanya sebesar Rp 750 ribu menjadi Rp 1 juta rupiah.
“Sesuai perintah Bupati insentif diberikan setiap bulannya,”ujarnya
Ia mengatakan total anggaran yang sudah disiapkan sebesar Rp 1,5 Miliar pertahunnya. Tetapi insentif diberikan untuk wilayah perkotaan saja, sedangkan untuk wilayah perkampungan anggaran disiapkan oleh kampung itu sendiri, tutupnya. (sep/ima)



