Ujang: KLHS Penting untuk Mendesain Kaltim 20 Tahun Kedepan
Oleh Admin3 menit baca3.728 dibaca

Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim Ujang Rachmad membuka Konsultasi Publik 1 Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kaltim
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Wakil Gubernur Provinsi Kaltim diwakili Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim Ujang Rachmad membuka Konsultasi Publik 1 Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kaltim tahun 2025-2045, yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim secara offline dan online di Ballroom Hotel Mercure Samarimda, Kamis (30/3/2023).
Ujang Rachmad mengatakan, atas nama Pemprov Kaltim, meyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim, yang melaksanakan acara Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2045.
“Konsultasi Publik 1 Penyusunan KLHS RPJPD Provinsi Kaltim tahun 2025-2045, dalam konteks KLHS menjadi sangat penting, karena kalau berbicara didalam perencanaan, kita ada didalam fase akhir dan memasuki fase awal, dan selama ini kita sudah cukup dipressure dengan penyusunan RPD, dan dasarnya nanti kita juga akan menyusun RPJPD 2025-2045, artinya kita berbica mendesain Kaltim untuk 20 tahun yang akan datang,” kata Ujang Rachmad.
Sebuah desain rencana, lanjut Ujang Rachmad RKP (rencana kerja dan program) juga harus dipikirkan, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh, dan sisinilah KLHS berperan.
“Melalui konsultasi publik pertama ini, diharapkan akan dapat diperoleh berbagai masukan dan meningkatnya pemahaman, pengetahuan dan keterampilan peserta tentang proses perencanaan jangka panjang, tentang pelaksanaan KLHS RPJPD.
“Terutama dalam analisis capaian indikator tujuan pembangunan berkelanjutan, analisis daya dukung daya tampung lingkungan hidup, dan perumusan alternatif mitigasi perbaikan kebijakan, rencana, program, dokumen perencanan daerah, termasuk aksi mitigasi dalam mengurangi dampak perubahan iklim di sektor hutan dan lahan di Kaltim pada umumnya,” tandasnya.
Ujang Rachmad juga mengharapkan KLHS dapat menjadi pedoman dan tindak lanjut ke depan dalam mendukung kebijakan program yang dilaksanakan tingkat Pusat maupun di Provinsi Kaltim, dan di Kabupaten/Kota. Khususnya kehadiran Ibu Kita negara (IKN) Nusantara. Maupun dalam optimalisasi analisis isu strategis daerah, analisis capaian indikator TPB, analisis daya dukung daya tampung lingkungan hidup, alternatif dan skenario capaian TPB berbasis muatan KRP.
Ketua penyelenggara Konsultasi Publik 1 Penyusunan KLHS RPJPD Provinsi Kaltim yang juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim Ence Achmad Rafiddin Riza mengatakan berdasarkan peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 dan Perpres 111 tahun 2022 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembagunan berkelanjutan, yang merupakan bentuk komitmen dari pemerintah yang selaras dengan RPJPD, maka dokumen pemerintah daerah yang diperlukan. Dukungan tersebut akan dimuat dalam dokumen perencanaan daerah, salah satunya RPJPD untuk periode 20 tahun kedepan.
“Dalam rangka penyusunan KLHS RPJPD Provinsi Kaltim telah dibentuk tim penyusunan KLHS RPJPD Provinsi Kaltim melalui surat Gubernur Nomor 660.2/K.30/2023 tanggal 11 Januari 2023, yang anggota-anggotanya berasal dari instansi vertikal perangkat daerah Provinsi Kaltim, akademisi dengan dibantu dengan pakar dan tenaga ahli KLHS,”tandasnya.
Rafiddin Riza juga menyampaiikan pada tanggal 14 Maret 2023 telah dilaksanakan rapat Identifikasi dan pengumpulan awal data TPB, dengan target 17 TPB, di mana terdapat 111 isu panjang, yang kemudian dipadatkan dan dilakukan penapisan menjadi 8 isu TPB .
“Yang pada hasil akhir akan ditentukan dalam konsultasi publik ini, dimana akan menjadi isu strategis sebagai bahan pengkajian pembangunan berkelanjutan dalam proses analisa data KLHS RPJPD yang berkelanjutan,” kata Rafiddin Riza (mar)



