Komisi III DPRD Kaltim Soroti Beberapa Titik Jalan Poros Kutim yang Longsor
Oleh Admin1 menit baca2.804 dibaca

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUTIM - Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan, jalan poros di Kabupaten Kutai Timur dari Simpang Perdau menuju Bengalon terdapat sejumlah titik longsor. Jalan tersebut memang berada disekitar konsesi tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Saat sidak beberapa waktu lalu pihaknya terkejut dengan kondisi jalan yang sangat rawan kecelakaan, terkait kondisi tersebut baik dari PT KPC maupun Balai jalan nasional menyebut ada rencana pengalihan jalan yang berstatus Jalan Negara itu dipindahkan ke jalan tambang milik PT KPC yang jarak tempuhnya sepanjang 12 KM.
"Jalan dari Bengalon ke Simpang Perdau sepanjang 11 kilometer memang akan dialihkan oleh PT KPC karena akan ditambang ke jalan yang baru dengan standar aspal. Tapi jalan yang baru ini lebih panjang 1 kilometer, namun kelebihan jalan yang baru ini tidak ada lagi gunung-gunung jadi jalan ini landai, " tutur politisi PDIP ini.
Ia mengaku, tujuan pihaknya kesana meminta dibuka, kemudian longsoran di minta penanganan sementara, jadi kurang lebih 3 tahun ke depan masih di tangani oleh pemerintah pusat.
"Tindaklanjut ini perlu dilakukan mengingat saat ini Balai jalan Nasional telah memiliki anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk perbaikan jalan, sayangnya dana tersebut tidak dapat dimaksimalkan atas pertimbangan setiap kali diperbaiki kembali rusak longsor. Sehingga pengalihan jalan menjadi salah satu solusinya, selain itu konture tanah yang tidak padat disekitar konsesi pertambangan batu-bara juga menjadi alasannya, " terangnya.
Perlu diketahui, selain Veridiana Huraq Wang, anggota Komisi III DPRD Kaltim yang melakukan sidak ke jalan tersebut yakni Mimi Meriami BR Pane, H Baba, Sutomo Jabir dan Romadhony Putra Pratama, dan didampingi Kepala Satuan Kerja (Satker) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Andre Sahat Tua Sirait.(adv/pk)




