Rapat Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah, Dorong DPRD Kaltim Untuk Dapat Berperan
Oleh Admin1 menit baca2.961 dibaca

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Nidya Listiyono,
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Pansus Pengelolaan
Keuangan Daerah DPRD Kaltim mengadakan rapat internal guna membahas evaluasi
hasil dan proses terkait kegiatan.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pansus pengelolaan keuangan daerah yang telah berjalan serta mempersiapkan agenda serta tahapan selanjutnya.
Rapat tersebut di pimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Nidya Listiyono, yang juga sekaligus merupakan Ketua Pansus. Rapat tersebut diadakan di ruang rapat komisi I gedung D lantai 3 DPRD provinsi Kalimantan Timur, Senin, 20 Maret 2023.
Politisi Golkar tersebut mengaku telah menanyakan kepada Biro hukum dari Pemprov dan Kemendagri untuk twrkait proses pengelolaan daerah.
Salah satu saran dari Pansus salah adalah pihaknya mendorong agar memasukkan kearifan lokal, kebijakan lokal terkait pembentukan Perda.
Salah satunya peran DPRD Kaltim tentu harus dimaksimalkan. Jangan sampai kemudian DPRD hanya menerima laporan kemudian tidak ikut serta aktif dalam proses pembuatan nya.Adapun untuk langkah lanjutan nanti pihaknya akan memanggil BPKAD, bicara dratf bicara teknis.
"Cuma kami sudah menyiapkan usulan dari pansus supaya nanti peran DPRD bisa maksimal," ucapnya.
Dia sangat berharap dalam proses ini intinya adalah bagaimana peran DPRD Kaltim lebih maksimal. (ADV)




