Kaltim Siap Menjadi Pilot Project Sistem Kerja Penyederhanaan Birokrasi
Oleh Admin2 menit baca2.601 dibaca

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,JAKARTA-Provinsi Kaltim bersama empat Provinsi lainnya yaitu Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur menjadi Pilot Project Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (PermenPAN RB No 7 Tahun 2022).
Kesiapan dan komitmen kelima provinsi atas permintaan Kementerian PANRB menjadi Pilot Project Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (PermenPAN RB No 7 Tahun 2022), ditandai dengan penandatanganan kesepakatan Project Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, oleh masing-masing perwakilan daerah, yang disaksikan langsung Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati, pada acara Rapat Koordinasi Pilot Project Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (PermenPAN RB No 7 Tahun 2022), yang dilaksanakan
Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB secara langsung dan vertual zoom, di Hotel Century Park, Jalan Pintu Satu Senayan Jakarta, Senin, (30/1/ 2023).
Sri Wahyuni mengatakan, karena sudah menandatangani kesepakan pada hari ini, tentu Provinsi Kaltim berkomitmen menjadi satu dari lima daerah yang akan menjadi Pilot Project Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (PermenPAN RB No 7 Tahun 2022).
"Dan kami akan terus melakuka koordinasi dan pendampingan lebih banyak untuk mewujudkan inplementasi sistem Kerja Pada Instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi di daerah," kata Sri Wahyuni saat paparan Progres Implementasi Sistem Kerja Berdasarkan Permen PANRB Nomor 7 Tahun 2022 di Kalimantan Timur.
Sebelumnya Deputi Nanik Murwati mengatakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, sebelumnya telah melaksanakan proses penyederhanaan birokrasi yang dengan segala kekurangan kelebihannya dengan segala hambatan tantangan dan upaya-upaya yang sudah lakukan sejak di 2020.
"Oleh karena itu, diharapkan melalui Rakor Pilot Project Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, untuk membahas dan menetapkan serta komitmen dari beberapa provinsi menjadi piloting
Sistem kerja Pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi," kata Nanik Murwati saat membuka Rakor Pilot Project Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi.
Nanik Murwati menambahkan dengan Piloting Project Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, diharapkan benar-benar memiliki hasil konglrit yang bisa terlihat dan menjadi acuan model pada pemerintah provinsi maupun kabupaten kota lainnya.
"Kita harapkan apa yang kita lakukan ini bisa membawa dampak nyata dan bermanfaat dan memudahkan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya dalam bidang kelembagaan dan tatalaksana sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi," kata Nanik Murwati.
Pada Rakor tersebut ke lima provinsi yang ditunjuk menjadi Pilot Project Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, juga memaparkan Progres Implementasi Sistem Kerja Berdasarkan Permen PANRB Nomor 7 Tahun 2022. (mar).



