Rabu, 28 Oktober 2026
Poskotakaltimnews.com

Yonathan Dukung Tenaga Honorer Dipertahankan

Oleh Admin2 menit baca2.841 dibaca

Yonathan Dukung Tenaga Honorer Dipertahankan
BagikanWhatsAppFacebookX

Yonathan Palinggi

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR-Pada 2023 ini pemerintah pusat akan melakukan penghapusan tenaga honorer, dan hal tersebut tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49/2018 tentang penghapusan tenaga honorer.

Berkaitan dengan hal tersebut, bahwa Gubernur Kalimantan Timur H Isran Noor belum lama ini menyebutkan tidak akan menghapus tenaga honorer, dengan alasan tenaga honorer masih dibutuhkan dan demi mencegah pengangguran

Menyikapi hal tersebut, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kukar Prof Yonathan Palinggi sepakat dengan pendapat Gubernur Kaltim, karena mereka yang masih honorer itu telah mengabdi. Artinya mereka juga sudah memiliki skill atau kompetensi dibidang masing masing.

"Dalam hal ini pemerintah mengharapkan tenaga honorer dipertahankan, saya sependapat dengan Gubernur Kaltim. Apalagi yang berkaitan dengan guru, kalau ada aturan seperti itu, bagaimana nasib anak didik kita, siapa yang mengajar?," kata Yonathan kepada Poskotakaltimnews, di SMK YPK Tenggarong, Jum'at (20/1/2023) .

Dirinya mengakui bahwa, sementara ini di Kukar masih kekurangan guru, khususnya tenaga guru honor yang bisa membackup proses pembelajaran pada satuan pendidikan.

"Yang paling penting diketahui bahwa, tenaga honorer bagian yang telah memberikan kontribusi begitu besar, untuk kita semua, khusushya guru honorer yang selama inibtelah mengabdi begitu lama," ungkapnya

Tentunya hal ini harus dipertimbangkan, dan analisis bagaimana kebutuhan di daerah. Artinya setiap daerah memiliki kebutuhan masing masing, dan kemungkinan disesuaikan dengan anggaran juga, sehingga tidak terjadi masalah.

Sementara itu secara terpisah Rektor Universitas Kutai Kartanegara Prof Ince Raden menuturkan, apabila tenaga honorer mau dihapuskan, nantinya ingin dikemanakan tenaga tersebut. Memang ada solusinya bahwa tenaga honorer akan dioutsourching, atau mendaftar formasi PPPK (P3K).

"Tenaga honorer kita cukup banyak, dan memiliki kemampuan serta keterampilan yang bagus. Kalau memang mereka sulit untuk diangkat menjadi P3K atau outsourshing, atau formasi PNS, mereka harus memikirkan masa depannya," ucap Ince Raden.

Lanjut dia, memang solusi dari pemerintah untuk mengoutsourching atau membuka formasi P3K itu baik. Artinya ini bentuk kepedulian pemerintah daerah, agar mereka tidak kehilangan pekerjaan.

"Diharapkan pemerintah pusat dalam pengambilan kebijakan, pemerintah pusat juga harus tau persoalan persoalan yang akan dihadapi oleh daerah," tutupnya.(riz)

BagikanWhatsAppFacebookX