Cegah Liquid Vape Narkoba Masuk Kukar, Polres Bakal Koordinasi dengan BPOM
Oleh Admin1 menit baca2.938 dibaca

Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP M P Rachmawan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Liquid vape merupakan perasa pada rokok elektrik, namun belum lama ini di
Jakarta telah terungkap industri rumahan produksi liquid vape yang mengandung
bahan narkotika jenis sabu sabu.
Menyikapi hal tersebut, dalam upaya mencegah peredaran narkotika di Kukar, maka Polres Kukar melakukan pemantauan industri dan toko liquid vape yang ada di Kukar.
"Kalau sementara di Kukar belum ada ungkapan kasus dengan modus dikemas di dalam liquid," kata Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP M P Rachmawan kepada Poskotakaltimnews, Selasa (17/1/2023).
Polres Kukar akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk mencegah peredaran narkotika dengan modus baru.
"Kita melakukan pemantauan terhadap toko toko penjual liquid vape," ungkapnya.
Menurutnya, apabila didalam liquid tersebut terdapat kandungan narkotika, tentu harganya lebih mahal dari harga norma liquid yang dijual dipasaran. Ketika kedapatan hal tersebut, maka Polres Kukar akan bertindak tegas, sebagai bentuk upaya pencegahan peredaran narkoba.
"Kita terus mengadakan penyuluhan dan himbauan tentang bahaya narkotika, khususnya terhadap remaja baik di sekolah, komunitas para penikmat rokok elektrik (vape)," tutupnya.(riz)



