398 ASN Dilingkup Pemprov Kaltim Terima SLKS, Gubernur: Menjadi Motivasi Tingkatkan Semangat Kerja
Oleh Admin2 menit baca2.587 dibaca

Isran Noor
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Sebanyak 398 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemprov Kaltim menerima
tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) dari Presiden Republik
Indonesia, yang terdiri XXX Tahun sebanyak
74 orang, untuk XX tahun
sebanyak 64 orang. Dan X tahun
sebanyak 260 orang. Tanda kehormatan
tersebut disematkan langsung Gubernur
Kaltim H Isran Noor,
Gubernur Kaltim H Isran Noor, mengatakan tanda kehormatan dari Presiden RI ini diberikan kepada ASN dilingkup Kaltim atas pengabdian selama bekerja tanpa cacat, dan ini merupakan rankaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Provinsi Kaltim tahun 2023.
“Penganugerahan SLKS ini terbilang istimewa karena itu, harus diterima dengan rasa syukur, sekaligus pembangkit semangat dan motivasi dalam bekerja dengan sebaik-baiknya. Dan SLKS merupakan sebuah penghargaan yang diberikan sesuai dengan karya bakti selama menjadi PNS, baik itu 30 tahun, 20 tahun maupun 10 tahun, yang diselenggarakan secara daring maupun luring,” kata Pesan Isran Noor pada acara penganugrahan 398 SLKS bagi ASN dilingkup Pemprov Kaltim, di Pendopo Odah Etam, Jumat (6/1/2023).
Isran menambahkan, Teruslah berkarya bagi penerima SLKS 20 dan 10 tahun, serta tetap bekerja dengan baik, ikhlas, tidak usah memikirkan rezeki, karena rezeki itu pasti ada, karena itu semua sudah takdir. Takdir itu pasti, yang berbeda itu hanya nasib. Besar kecilnya rezeki itu berbeda di nasibnya saja.
SLKS tidak hanya sekedar penghargaan, lanjut Isran, tetapi sebagai bukti bahwa aparatur siap bekerja dalam semangat kebersamaan dan bersinergi, khususnya di lingkungan Pemprov Kaltim. Diharapkan PNS mampu bekerja keras dan mengabdi tanpa pamrih, penuh dedikasi, kreatif, inovatif, profesional, mampu bergerak cepat, serta tanggap dalam mengatasi setiap permasalahan.
“Sehingga setiap PNS dan ASN Kaltim pada umumnya akan semakin dipercaya masyarakat, dan dapat kita andalkan dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan memberikan pelayanan masyarakat terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Tampak hadir Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni yang juga menerima SLKS 30 tahun, Asisten Setdaprov Kaltim, Staf Ahli Gubernur, pimpinan OPD lingkup Pemprov Kaltim, serta jajaran Forkopimda Kaltim. (mar).



