2023, Bapenda Targetkan Penerimaan Pajak Daerah Rp 7 Triliun
Oleh Admin2 menit baca2.518 dibaca

Kepala Bapenda Kaltim Hj. Ismiati
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Seiring peningkatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim tahun 2023 sebesar Rp 17,2 triliuan, Badan Pendadapat Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim menargetkan penerimaan pajak daerah Provinsi Kaltim pada tahun 2023 sebesar Rp 7 triliun lebih.
Kepala Bapenda Kaltim Hj. Ismiati menegaskan peningkatan target penerimaan pajak daerah pada tahun 2023 sebesar Rp7 triliun lebih, kanaikan target tersebut tentu bukan tanpa sebab, karena melihat pandemi Covid-19 sudah bisa dilewati, sehingga berdampak terhadap membaiknya kondisi perekonomian, meningkatnya aktivitas dan mobilitas masyarakat sudah kembali normal, sehingga hal ini yang juga memberikan kontribusi terhadap capaian-capaian dalam penerimaan pendapatan daerah.
Ismiati mengatakan, target penerimaan pendapatan daerah yaitu pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 1,3 triliun. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebasar Rp1,2 triliun, seiring bertambahnya jumlah kendaraan baru, kemudian pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp 4,2 triliun. Pajak pemanfaatan air permukaan sebesar Rp 15 miliar,
“Kemudian pajak rokok adalah pajak yang memang dipoles oleh pemerintah pusat (kementerian keuangan) dimana pemerintah daerah menerima bagi hasil pajak rokok tersebut berdasarkan perhitungan tertentu dan Kaltim akan menerima kurang lebih Rp250 miliar. Lima komponen tersebut, diharapkan bisa mencapai target penerimaan pajak kita sebesar Rp7 triliun,” tandasnya.
Selain itu, lanjut Ismiati di PAD itu ada restribusi daerah yang ditergetkan sebesar Rp20 miliar, kemudian hasil pengelolaan kekeyaan daerah yang dipisahkan itu targetnya Rp 232 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp782 miliar dan terakhir adalah pendapatan transfer yang ditergetkan sebesar Rp6,5 triliun.
“Jadi kalau melihat komposisi angka PAD kita dengan pendapatan transfer bisa dilihat bahwa kemandirian fiskal Kaltim, kita upayakan memang lebik baik, kalau kita katagorikan pendapatan transfer Rp6 triliun juga sesuatu, dan kalau kita lihat komposisi ini penerimaan PAD lebih tinggi, termasuk lain-lain pendapatan daerah itu ada sekitar Rp13 miliar. Itulah total penerimaan pendapatan daerah kita menjadi Rp14,6, triliun,” papar Ismiati.
Ditambahkan, mulai tahun 2017 Bapenda Kaltim sudah mulai melakukan inovasi pendekatan pelayanan kepada masyarakat, termasuk melakukan pengembangan-pengembangan pelayanan terkait pelayanan pajak kendaraan bermotor yang disebar di seluruh daerah Kaltim, sehingga dapat memaksimalkan penerimaan pajak khususnya pajak kendaraan bermotor.
“Kami optimis, apa yang kami targetkan tersebut bisa tercapai, karena didukung peningkatan sarana dan prasarana pasilitas pelayanan Samsat di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim,” kata Ismiati. (mar).



