15 Koperasi di Kukar Tak Aktif, Dinas Koperasi Ancam Akan Bubarkan
Oleh Admin1 menit baca6.530 dibaca

TENGGARONG, Dinas Koperasi dan UKM Kutai Kartanegara
menghimbau masyarakat untuk melaporkan
jika menemukan koperasi yang tidak aktif atau bahkan hanya tinggal papan koperasi saja.
Kepala Bidang Kelembangan Koperasi Asdian mengatakan laporan koperasi yang tidak aktif perlu ditindak lanjuti agar dapat memberi alasan kenapa koperasi tersebut tidak tidak aktif lagi.
“Kami akan memberikan berupa teguran surat ,dan diberi waktu selama 3 bulan untuk apabila waktu tersebut belum ada juga konfirmasi maka kami akan membubarkan koperasi tersebut” ujar Asdian saat ditemui Poskota Kaltim kemarin.
Asdian juga menjelaskan untuk saat ini mempunyai 42 kelompok koperasi dan yang aktif pada tahun 2016 adalah 527 dan yang koperasi yang tidak aktif 115.
“ Kami berharap dengan adanya koperasi ini dapat mampu bersaing dengan pasar global .kopersi juga harus bisa membiayai usaha usaha kecil tersebut agar mampu persaing dipasar modern.”paparnya*ric/poskotakaltimnews.com



