Wakil Ketua DPRD Didik Agung Berharap Kades Terpilih Membawa Perubahan untuk Membangun Desa Lebih Maju
Oleh Admin1 menit baca2.674 dibaca

Wakil Ketua DPRD Kukar Didik Agung Eko Wahono
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Wakil Ketua DPRD Kukar Didik Agung Eko Wahono berharap kepada seluruh kepala
desa terpilih Kukar, dan resmi telah dilantik dapat menjalankan tugas dan
tanggungjawabnya dengan baik, dalam hal mensosialisasikan, menjalankan program program
desa, serta visi misi Bupati Kukar Idaman lebih lanjut lagi.
"Pada dasarnya semua Kades harus seperti itu, harus berkoneksi satu frekuensi menjalankan semuanya. Karena pembangunan ini jika tidak dijalankan oleh semua pihak tidak bagus juga," kata Didik Agung Eko Wahono kepada Poskotakaltimnews, di DPRD Kukar,baru baru ini.
Kepala desa memiliki kewenangan dalam melaksanakan tugas pelayanan, pemberdayaan, pembangunan di desanya masing masing. Mereka sudah memiliki kewenangan sebagai Kades, Kades harus melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, mulai dari menyusun perencanaan pembangunan, dan melaksanakan seluruh kegiatan program yang ada di desanya.
Pemerintahan desa juga, harus menyelaraskan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kades juga diminta hati hati dan melakukan evaluasi terhadap pemerintah desa.
"Saran untuk Kades yang baru agar segera lakukan perubahan, dalam artian kita harapkan sesegera mungkin menghilangkan politisnya secara pribadi, secara egonya dan kemudian meleburkan diri untuk membangun rakyatnya di desa masing-masing, untuk Kukar lebih maju. Kepala desa pilihan rakyat, saya yakin dapat membawa perubahan," ucapnya
Diketahui, Bupati Kukar Edi Damansyah resmi melantik 86 Kepala Desa se Kukar pada 27 Oktober 2022, di gedung Putri Karang Melenu (PKM) Tenggarong Seberang.
Pada pelaksanaan pelantikan Kades turut dihadiri Sekretaris Kabupaten Kukar H Sunggono, dan unsur Forkopimda lainnya.(*riz/adv)




