Selasa, 27 Oktober 2026
Poskotakaltimnews.com

MPP Menghidupkan Perekonomian Daerah

Oleh Admin2 menit baca2.528 dibaca

MPP Menghidupkan Perekonomian Daerah
BagikanWhatsAppFacebookX

Acara launching MPP Kota Bontang.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, SAMARINDA- Definisi Mal Pelayanan Publik (MPP) menurut Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2017 adalah tenpat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan usaha Milik Daerah (BUMD) dan swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.

Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Bontang yang telah bekerja keras membuka MPP ini,  sehingga  kehadiran MPP adalah memberi kemudahan, kecepatan , keterjangkauan kemanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

“Apalagi MPP yang diluncurkan ini, berada di Pasar Taman  Rawa Indah,  implementasi pelayanannya semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga diharapkan MPP ini dapat menghidupkan perekonomian Kota Bontang, sehingga Bontang akan menjadi kota yang maju,”doa Hadi Mulyadi sebelum melakukan soft launching MPP Kota Bontang, di Pasar Taman Rawa Indah lantai 4a dan 4b Jalan  Ir H.Juanda Kelurahan Tanjung Laut Indah, Selasa (11/10/2022) lalu.    

MPP Kota Bontang, lanjut Hadi Mulyadi  merupakan MPP ke empat di Kaltim yang terluas dan terbesar  dari MPP Kota Balikpapan, Kota Samarinda dan Kutai kartanegara, selain itu MPP Kota Bontang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD),  instansi vertikal, perbankan, BUMN, BUMD swasta, serta UMKM, ini sangat luas bisa.

“Seseuai lapoaran Sekdakot Bontang, MPP ini terdapat 42 instansi atau lembaga lainnya, yaitu 13 OPD, 8 instansi vertikal, 10 instansi BUMN (Perbankan)  5 instansi BUMD (Baznas, dan kelompok UMKM, Gojek), serta 3 pertangkat daerah pendukung lainnya, dengan jumlah 266 pelayanan, ini sangat luar biasa, dan menjadikan Kota Bontang menjadi kota yang maju,” tegas Hadi Mulyadi.

Keberadaan  MPP di Pasar Taman Rawa Indah  Kota Bontang ini. Lanjut Hadi Mulyadi sangat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sambil berbelanja keperluan sehari-hari, juga bisa mengurus izin usaha, membayar pajak,  memperpanjang pajak tahunan kendaraan bermotor (STNK) dan  SIM, maupun mengurus izin lainnya. Dan  hadirnya MPP di daerah   menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah  dalam memberikan pelayanan publik yang optimal untuk masyarakat.

"Oleh karena itu, Pemprov Kaltim meminta pemerintah kabupaten   bisa  mencontoh MPP Kota Bontang dalam mendekatkan dan  memberikan pelayanan  kepada masyaralat,  Ini contoh bagi seluruh daerah di Kaltim bahkan Kalimantan,” pesan Hadi Mulyadi.(mar)

BagikanWhatsAppFacebookX
Iklan
Iklan