Ranperda Kesenian Daerah Bakal Diubah jadi Kemajuan Kebudayaan
Oleh Admin1 menit baca3.385 dibaca

Ketua Panitia Khusus Ranperda Kesenian Syarkowi V. Zahri
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
SAMARINDA-Panitia
Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kesenian Daerah kembali menggelar
rapat lanjutan di Gedung DPRD Kaltim, Selasa 11 Oktober 2022.
Ketua Panitia Khusus Ranperda Kesenian Syarkowi V. Zahri usai rapat mengungkapkan bahwa Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menyarankan untuk perubahan nama Ranperda dari kesenian daerah menjadi Kemajuan Kebudayaan Kaltim.
Syarkowi sapaan akrabnya melanjutkan seharusnya Ranperda ini sudah di sampaikan laporan namun karena ada perubahan nama kemungkinan ada penambahan waktu.
Politisi Golkar ini menambakan bahwa dengan adanya perubahan judul Ranperda tersebut otomatis fokusan bukan hanya tentang kesenian melainkan berubah, yang didalamnya mengakomodir 10 obyek kebudayaan termasuk kesenian.
Adapun ketika ditanya apakah tetap akan mengakomodir kebudayaan di luar Kaltim dirinya menjelaskan bahwa Kaltim adalah miniaturnya Indonesia.
Masyarakat Kaltim melestarikan budaya lokal tetapi tetap dengan memberikan kesempatan juga kepada Provinsi lain yang tumbuh dan berkembang di Provinsi Kaltim.
"Jadi kita sama- sama atur sehingga nanti draf yang kita rancang didalamnya ada bicara konsep pelestarian," ucap Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Kukar ini.
Diakhir pembicaraan dirinya menyatakan Konsen kepada pemanfaatan. Apakah budaya-budaya lokal maupun budaya yang dari luar Provinsi Kaltim diberikan kesempatan.
"Sehingga melalui Peraturan Daerah ini akan ada penghargaan kepada pelestarian budaya seni dan obyek kemajuan budaya yang lain yang kita lestarikan dikaltim," tutup Syarkowi. (ADV)




