Rabu, 28 Oktober 2026
Poskotakaltimnews.com
Iklan

Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan Gubernur Terkait Ranperda RTRW, Riza: RTRW Menjadi Rujukan Untuk Pembangunan Kaltim

Oleh Admin2 menit baca3.740 dibaca

Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan Gubernur Terkait Ranperda RTRW, Riza: RTRW Menjadi Rujukan  Untuk Pembangunan Kaltim
BagikanWhatsAppFacebookX

(istimewa)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Gubernur Kaltim diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Kaltim Ir.Riza Indra Riadi   menghadiri Rapat Paripurna ke-39 DPRD Provinsi Kaltim, dengan agenda tanggapan atau jawaban Gubernur Kaltim terhadap penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas Ranperda  rencana tata ruang wilayah  (RTRW) Provinsi Kaltim tahun 2022-2042.Yang di gelar di Gedung D DPRD Kaltim, Senin (19/9/2022).

Riza Indra Riadi  mengatakan Pemprov Kaltim  mengucapkan terima kasih dan apresiasi  serta  penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kaltim  atas masukan, saran, kritikan dan tanggapan dan pertanyaan –pertanyaan dalam rangka perbaikan pelaksanaan  pembangunan provinsi Kaltim , yang tertuang dalam pendangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap Ranperda tentang rencana RTRW Provinsi Klatim tahun 2022-2042.

“Terima kasih kepada Fraksi-fraksi  DPRD Kaltim atas dukungannya terhadap Pemprov Klatim untuk mempercepat pembahasan Ranperda tentang RTRW  Kaltim tahun 2022-2042, yang saat ini telah diintegrasikan dengan Perda  Nomor 2 tahun 2021 tentang RZWP-3K sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta memperhatikan  peraturan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya,” kata Riza Indra Riadi.    

Ditambahkan, pemerintah mengucapkan terimakasih atas atensinya bahwa Visi dan Misi Gubernur Kaltim Berdaulat mengajawatahkan dalam arti luas, salah satunya adalah berdaulat atas wilayah tata ruangnya, dan pemerintah sangat sependapat  bentuk rasionalisasi dan harmonisasi  penataan ruang (RTRW) untuk memberikan jaminan terhadap keberlanjutan pembangunan ekonomi, sosial, budaya  dan ekosistem.

“Penggunaan pemanfaatan  ruang sebagaimana telah diatur nantinya dalam Perda RTRW ini menjadi  rujukan seluruh kebijakan pembangunan lintas sektoral yang harus diimplementasikan  dan pengaturannya ditaati agar dapat meningkatkan pembangunan  ekonomi wilayah dan pengendalian ruang untuk perlindungan,”   katanya.

Riza Indra Riadi mengharapkan semoga jawaban dan penjelasan  pemerintah  dapat memberikan gambaran yang jelas terhadap berbagai substansi yang disampaikan melalui   pendangan umum frkasi-fraksi DPRD Kaltim, sekaligus  proses revisi rencana tata ruang  Provinsi Kaltim tahun 2022-2042 berjalan lancar.

Dalam kesempatan tersebut, Riza Indra Riadi menjawab pendangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim  diawali dengan untuk fraksi  Partai Golkar, fraksi partai Demokrat-Nasdem, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi PAN,  Fraksi PKB, Praksi PPP, Fraksi PKS.   Dan dihadir, pimpinan, wakil ketua serta anggota DPRD Kaltim, kepala OPD dan Biro dilingkup Pemprov Kaltim, kepala  instansi vertikal.(mar/adv)

BagikanWhatsAppFacebookX