Wakil Ketua DPRD Alif Turiadi Minta Pekerjaan yang Belum Selesai Segera Dituntaskan
Oleh Admin1 menit baca2.963 dibaca

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi meminta ke Pemkab Kukar, agar sejumlah pekerjaan pembangunan, yang belum selesai agar segera dituntaskan pada 2022 ini.
Ia mengatakan, pada pelaksanaan rapat Badan Anggaran (Banggar) beberapa waktu lalu, yang didalamnya membahas skala prioritas, artinya prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS), bahwa selalu mengedepankan pekerjaan yang masih dalam proses progres segera dituntaskan.
"Saya selalu mengingatkan pekerjaan yang masih proses progres untuk segera dituntaskan, jangan membuat pekerjaan atau judul baru lagi," kata Alif Turiadi kepada media, di ruang kerjanya, belum lama ini.
Dirinya menyoroti beberapa perencanaan yang terbengkalai, seperti infrastruktur jalan, drainase, dan bangunan lainnya yang telah direncanakan, contoh bangunan pencak silat belum selesai juga.
"Segera dianggarkan untuk diselesaikan, itu target saya kemarin waktu di Banggar," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan kepada Sekretaris Daerah yang sekaligus Ketua TAPD H Sunggono, bahwa kegiatan yang telah melalui proses perencanaan, maka segera dilakukan pelaksanaan fisik. Sehingga progresnya berjalan dengan baik.
Hal ini juga harus dievaluasi setiap OPD di Kukar, sebab ada OPD yang menjadi catatan yakni Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar.
"Catatannya adalah bahwa ada peternakan yang telah dilaksanakan bantuannya oleh pihak ketiga, namun dalam hal ini pengamggarannya belum dianggarkan, ini menjadi catatan untuk OPD, kenapa menjadi hutang?," jelasnya.
Lanjut dia, hutang pun tidak diakui sebagai hutang, padahal bantuan sapi tersebut telah diterima petaninya, ketika pihak ketiga itu menagih, namun belum dianggarkan.
"Di dalam kontrak itu menyebutkan kontrak langsam, langsam itu harus diselesaikan semuanya, waktu itu tidak bisa dilaksanakan semua, karena sapi tersebut tidak memenuhi syarat standar, jadi yg diterima hanya sebagian, artinya kalau diterima sebagian yang harus dibayar sebagian saja," ucapnya
"Hal ini salah satu kinerja OPD yang harus dievaluasi," tutupnya.(*riz/adv)




