Polisi Akan Proses Hukum “Hantu Kacak” Kalau Ada Korban Melapor
Oleh Admin1 menit baca7.965 dibaca
.jpg)
TENGGARONG, Belimbur merupakan tradisi saling menyiramkan air
kepada sesama anggota masyarakat yang merupakan bagian dari ritual penutup
Festival Erau. Tradisi ini menjadi wujud rasa syukur masyarakat atas kelancaran
pelaksanaan Erau, selain itu juga belimbur merupakan sebagai sarana pembersihan
diri dari sifat buruk dan unsur kejahatan.
Namun sayang tradisi ini lagi lagi tercorengi oleh oknum-oknum nakal yang tidak bertanggung jawab. Kejadian ini terjadi pada hari Minggu (30/7) lalu yang mana prosesi belimbur sedang berlangsung di daerah Timbau, Kecamatan Tenggarong.
Kejadian tersebut juga terekam di Video amatir di Medsos yang mana sekelompok pria melakukan pelecehan terhadap seseorang wanita yang sedang mengendari motor. Dengan bermodus berpura pura menyiram air ke target namun tangan pelaku juga ikut beraksi dengan meremas payudara wanita.
Dengan kejadian ini pihak Kepolisan Polres Kukar akan mengusut para oknum oknum nakal yang tidak bertanggung jawab dan menunggu laporan dari korban pelecehan. "Saya himbau kepada masyarakat apabila menemukan atau menjadi korban pelecehan agar segera melapor ke kepolisan terdekat dan jangan main hakim sendiri. Karena ketika main hakim sendiri akan menimbulkan pidana baru." Kata Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kasat Reskrim AKP Yuliansyah
Selain itu, penyebaran kebencian yang di lakukan oleh pengguna Facebook yang bernama "Pelita Senja" yang mana pelita senja dalam status akun Facebooknya mengatakan ( Hari dmn seluluh pria menyakiti wanita secara terbuka dan lazim secara tradisional ) dalam postingan tersebut banyak menuai keritik dari Nitezen
"Itu sebenarnya tidak boleh dilakukan, penebaran kebencian di Medsos sudah banyak contohnya sudah banyak juga pasal yang diterapkan , jadi apabila masyarakat ada yang tidak terima silangkan melaporkan kepada ke kami." Ujarnya dra/poskotakaltimnews.com



