Rumah Dinas DPRD Diserahkan ke BPKAD Kukar
Oleh Admin1 menit baca7.311 dibaca

TENGGARONG,
Lama
tak terdengar nasib Rumah Dinas (Rumdin) wakil rakyat Kukar yang berada
dikawasan Bukit Biru (Bawah Hotel Grand Elty Tenggarong), yang pembangunannya
menelan dana rakyat senilai Rp60 miliar (2008-2009), kini rumah dinas tersebut
diserahkan ke Pemkab Kukar melalui Badan Pengelola Aset Daerah.
Pihak DPRD tak mau menempati rumah dinas tersebut, lantaran sarana prasana yang tak memadai, mebeler, listrik dan air belum ada.”Daripada tak termanfaatkan, maka rumah dinas itu kita serahkan ke Pemkab Kukar,” kata Wakil Ketua DPRD Kukar Supriyadi.
Penyerahan asset tersebut, dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kukar awal pecan tadi.
DPRD berharap dengan diserahkan asset berupa rumah dinas ke Pemkab Kukar melalui BPKAD, nantinya dapat dikomersilkan untuk bisa mendorong peningkatan PAD Kukar.”Kan nanti bisa disewakan, ketika ada acara acara di Tenggarong, yang penghasilan dari uang sewa tersebut bisa menambah PAD,” terang Supriyadi.
Sementara secara terpisah Kepala Bapenda Kukar H Totok Heru Subroto, menanggapi positif langkah DPRD menyerahkan asset rumah dinas ke BPKAD, untuk nantinya bisa dikelola dengan baik untuk dikomersilkan.”Itu positif saja, karena diharapkan nantinya bisa menghasilkan PAD, namun diingat bahwa keperuntukan pembangunan rumah dinas itu untuk kepentingan rumah dinas anggota DPRD Kukar,” tegasnya.awi/poskotakaltimnews.com



