Rabu, 28 Oktober 2026
Poskotakaltimnews.com

Buka Rapat Kerja PPID se Kaltim, Riza Minta OPD Harus TIngkatkan Layanan Informasi ke Masyarakat

Oleh Admin1 menit baca3.204 dibaca

Buka Rapat Kerja  PPID se Kaltim, Riza Minta OPD Harus TIngkatkan Layanan Informasi ke Masyarakat
BagikanWhatsAppFacebookX

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BALIKPAPAN-Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Riza Indra Riadi meminta para pengelola layanan informasi di tiap organisasi perangkat daerah (OPD) dapat terus meningkatkan pelayanan informasi ke masyarakat, sehingga masyarakat mendapat kemudahan dalam mengakses informasi.

Penegasan itu disampaikan Plt Sekda Kaltim dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, HM Faisal, saat membuka Rapat Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kaltim tahun 2022, di Hotel Gran Jatra Balikpapan, (16/6/2022).

“PPID sebagai pengelola layanan informasi dan dokumentasi mempunyai kewajiban untuk selalu meningkatkan pelayanan informasi di tiap satuan kerjanya,” sebut Riza.

Peningkatan layanan informasi itu, lanjut Riza diharapkan dapat memberikan kemudahan masyarakat untuk mengakses informasi yang dibutuhkan, baik informasi berkala, serta merta maupun informasi dan dokumentasi lainnya.

“Sepanjang informasi tersebut informasi yang bersifat terbuka, badan publik wajib menyediakannya, sesuai dengan amanat UU no 14 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Riza mengatakan, PPID memiliki peran penting dalam mengedukasi dan memberikan pemahaman tentang capaian-capaian pembangunan di Kaltim maupun berbagai kebijakannya kepada masyarakat, melalui layanan informasi yang dikelola pada masing-masing OPD.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, HM Faisal mengatakan pihaknya siap membantu dan bekerjasama dalam upaya peningkatan layanan informasi yang dikelola PPID di lingkup Kaltim.

“Jangan segan untuk datang ke Dinas Kominfo, kami siap membantu jika PPID pelaksana di tiap OPD ada kendala atau permasalahan,” kata Faisal.

Dia mengingatkan, PPID pelaksana di tiap OPD untuk selalu memperbaharui informasi dan dokumentasi yang dikelola, jangan sampai informasi yang disampaikan tidak up to date.

“Penting juga untuk diperbaharui SK pengelola PPID nya, jangan sampai orangnya sudah pindah atau tidak bertugas lagi, tetapi namanya masih tercantum dalam SK,” katanya.

Rakor PPID se-Kaltim menghadirkan sejumlah nara sumber diantaranya, Kordinator Tata Kelola  Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Mulyani, Ketua Komisi Informasi (KI) Kaltim, Ramaon Dearnov Saragih dan Komisioner KI Kaltim, M Haidir. (mar)

BagikanWhatsAppFacebookX