Direktur Perumda Beri Keringanan Soal Pembayaran Air Bersih
Oleh Admin1 menit baca2.840 dibaca

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB- Dirut Perumda Batiwakal, Saipul Rahman menuturkan bahwa penugakan tarif pembayaran air bersih masyarakat sekitar Rp 11 mliyar.
Dirinya mengatakan pihaknya sudah memberikan keringanan dengan cara mencicil tarif pembayaran.”Namun jika masih ada masyarakat melakukan itu maka kami akan melakukan penyegelan.”tegasnya.
Saipul mengatakan, dari 2019 dirinya menjadi direktur itu sudah lakukan meminmalisir, dan sekitar bulan Oktober2019 sudah mulai penyegelan, masuknya pendemi di bulan Februari 2020, progres itu terhenti semua.
"Kami cuma memberikan surat teguran aja bagi masyarakat yang belum melakukan tarif pembayaran. “ucapnya Jumat (3/6/22).
Selama hampir 2 tahun tidak ada penyegelan, bahkan waktu pandemi tahun 2020, di masa jabatan Bupati Muharam menggratiskan di golonga A1 dan ekonomi untuk pengguna air bersih Perumda Batiwakal.
Ia mengatakan, pada Oktober 2021 baru melakukan penyegelan kembali, sempat tertunda lamanya penyegelan ini lah yang bikin penunggakan ini semakin meningakat, dan ini menjadi teguran dari BPK.
ia mengatakan ini adalah menjadi dasar, ketika pelanggan melakukan penundaan pembayaran tarif. Oleh itu kami bakal lakukan penyegelan.
"Total tunggakan tarif sekitar Rp 11 mliyar lebih, "jelasnya.
Ia juga menjelaskan, biasanya dalam waktu sebulan tarif pembayaran masyarakat kepada Perumda Batiwakat itu sekitar Rp 5 mliyar sampai Rp6 miliyar perbulannya, itu total keseluruhan masyarakat Kabupaten Berau.
"Dengan adanya tunggakan pembayaran ini, adalah salah satu pengahambat kurangnya optimal pelayanan. Dirinya juga mengatakan penghambat ini juga di sebapkan, dari tarif pembayaran ," ujarnya Kepada Poskotakaltimnews.
Saat melakukan audit cap mengalami kerugian. Oleh karenanya ia mengatakan bahwa Berau ini tarif paling termurah di Kalimantan Timur .(sep)



