Selasa, 27 Oktober 2026
Poskotakaltimnews.com

1 Orang Narapidana Berau Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak

Oleh Admin1 menit baca3.148 dibaca

1 Orang Narapidana Berau Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak
BagikanWhatsAppFacebookX

Kepala Rutan Tanjung Redeb, Puang Dirham memberikan SK (Surat Keputusan) Remisi kepada WBP.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB- Hari Raya Waisak Tahun 2022 di Rutan Tanjung Redeb di warnai dengan pemberian remisi kepada 1 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berstatus Narapidana.(16/5/22).

"Walaupun hanya 1 orang yang menerima remisi khusus di hari raya keagamaan ini, tapi kegiatan ini saya konsep sedemikian mungkin, dengan tujuan agar acara Berjalan dengan Hikmat" tutur Kepala Rutan, Puang Dirham.

Kepala Rutan menjelaskan, Remisi Hari Khusus Keagamaan (Waisak) diberikan karena WBP telah memenuhi syarat aturan yang berlaku.

"Remisi merupakan pemberian kepada WBP sebagai pengurangan masa hukuman karena WBP telah mengikuti setiap program pembinaan dan menunjukan perubahan sikap dan perilaku yang lebih baik.", Ucapnya.

Akhir kegiatan, Puang memberikan motivasi kepada WBP agar tidak patah semangat dalam menjalani hukuman dan dapat berubah turut serta mewujudkan pembangunan bangsa yang lebih baik.

"Jangan patah semangat, buktikan bahwa WBP dapat berubah.", Tegas Puang Kepada Poskotakaltimnews

"Melalui program pembinaan keterampilan dan kerohanian yang telah didapat di sini (Rutan Tanjung Redeb), bisa menjadi bekal WBP ketika bebas nanti, sehingga dapat turut serta mewujudkan pembangunan bangsa."tandasnya.(sep)

BagikanWhatsAppFacebookX
Iklan
Iklan