Seorang Ayah di Sebulu Tega Perkosa Anak Tirinya yang Sedang Hamil 6 Bulan
Oleh Admin1 menit baca3.099 dibaca

ilustrasi
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Seorang ayah 45 (SP) di Kecamatan Sebulu Kutai Kartanegara, tega memperkosa anak tirinya yang sedang hamil 6 bulan. Perilaku bejat rersebut dilakukan pada 3 Mei 2022 sekitar pukul 05.00 wita.
Kapolsek Sebulu Iptu Chandra Buana mengatakan, Polsek Sebulu mendapat laporan atas kejadian tersebut pada 5 Mei 2022 sekitar pukul 13.00 wita. Pelapor menceritakan kejadian sebenarnya bahwa telah dicabuli oleh ayah tirinya.
"Laporan tersebut ditindaklanjuti, dan berhasil mengamankan tersangka," kata Chandra Buana kepada Poskotakaltimnews, tadi pagi, Selasa (10/5/2022).
Ia menjelaskan, pada 3 Mei 2020 sekitar pukul 05.00 wita, SP membangunkan anaknya yang sedang tidur di kamar, dengan membawa satu gelas air putih untuk anaknya. Korban langsung menanyakan kepada ayahnya kegunaan air tersebut untuk apa.
"Dijawab lah oleh SP bahwa air itu sebagai syarat untuk memperlancar persalinan. SP langsung mengoleskan air tersebut ke bagian perut korban, dan SP membuka baju korban hingga sampai atas," ucapnya.
Korban juga berusaha untuk menahan dan melawan ayahnya agar tidak membuka baju, namun korban mendapat ancaman kalau tidak mau menuruti akan dibunuh ibunya.
"Dengan ancaman tersebut, korban takut dan diam tidak berani berbuat apa-apa, hingga menuruti hasrat dari ayah tirinya tersebut," sebutnya.
Setelah menikmati tubuh anaknya, SP pun pergi meninggalkan kamar, dan pada 5 Mei 2022 korban melaporkan kejadian tersebut.
"Pelaku langsung diamankan dan dilakukan introgasi," tuturnya
Kepada polisi, pelaku megakui telah melakukan pencabulan terhadap anaknya yang sedang hamil 6 bulan, motif dari kejadian tersebut ialah nafsu yang muncul di pagi hari, dan khilaf.
Pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP, atas tindak pidana memaksa perempuan bukan istrinya untuk bersetubuh, dengan ancaman 12 tahun penjara.(*riz)



