Sekdaprov Harapkan Komitmen OPD Dalam PDN
Oleh Admin1 menit baca3.623 dibaca

Sri Wahyuni
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) adalah salah satu upaya Pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri, khususnya melalui Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) dimasing-masing daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni menjelaskan, didalam Rapat Koordinasi perangkat daerah untuk tim P3DN Kaltim yang waktu dekat akan digelar, akan dirangkai dengan laporan hasil Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan dan Reformasi Birokraasi (SAKIP dan RB), Dimana dalam Rakor tersebut ada komitmen dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).
“Rencananya Rakor P3DN Kaltim, akan digelar setelah pelaksanaan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Provinis Kaltim dalam waktu dekat ini, oleh karena itu kita harapkan masing-masing OPD nantinya ada komitmen dalam penggunaan produk dalam negeri,” kata Sri Wahyuni usai memimpin rapat Sosialisasi tugas Tim P3DN Provinsi Kaltim, yang dilaksanakan di Ruang Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (5/4/2022) kemarin.
Setelah di bentuk Tim P3DN Kaltim, lanjut Sri Wahyuni tentu Tim sudah melaksanakan tugasnya melalui desknya melakukan pemetaan terkait belanja-belanja yang dilakukan oleh OPD, setelah itu kemudian masing-masing OPD akan mengklarifikasi terhadap sudah berapa persen belanja produk dalam negeri yang telah dilaksanakan.
“Termasuk timnya merumuskan naskah untuk pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpers) RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk UMKM, dan koperasi, dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, khususnya di Kaltim,” tandasnya.
Sri Wahyuni menambahkan, sesuai arahan Presiden Joko
Widodo, bahwa setiap daerah diwajibkan
40 persen dari APBD
dalam pengadaan barang harus menggunakan
produk UMKM, koperasi dari
masing-masing daerah, oleh karena itu, diharapkan peran dan kontribusi
OPD dapat membantu pencapaian target
tersebut, tentunya melalui pegadaan barang dari para pelaku UMKM maupun
koperasi, karena dampaknya tentunya dapat meningkatkan perekonomian dan
kesejahteraan UMKM.(mar)



