Selasa, 27 Oktober 2026
Poskotakaltimnews.com

Dukung Aksi Afirmasi BBI, Pemprov Bentuk Tim P3DN

Oleh Admin2 menit baca4.727 dibaca

Dukung Aksi Afirmasi BBI, Pemprov Bentuk Tim P3DN
BagikanWhatsAppFacebookX

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Untuk menindak lanjuti kebijakan pemerintah pusat  tentang penggunaan produk dalam negeri,  sebagai disampaikan Gubernur Kaltim H Isran Noor  dalam  pertemuan Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI)   di Bali, Provinsi Kaltim sudah membentuk  Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Hari ini kita Sosialisasikan tugas Tim P3DN Kaltim,  termasuk  struktur Tim P3DN Kaltim,  begitu juga tentang prodak dalam negeri, termasuk target-target yang  diharapkan, baik oleh pemerintah pusat maupun Pemprov Kaltim,” kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni usai memimpin rapat Sosialisasi tugas Tim P3DN Provinsi Kaltim, yang dilaksanakan di Ruang Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (5/4/2022).    

Selain itu, lanjut Sri Wahyuni, dalam sosialisasi tersebut juga mengajukan agenda kerja Tim P3DN Kaltim yang nantinya bisa diperluas dan dikonsulidasikan masing-masing bidang,

“Kemudian tadi juga kita sampaikan bahwa nanti pada  tanggal 12 sampai 14 April 2022,  Tim P3DN  melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa  (BPBJ) Setdaprov Kaltim,  Disperindagkop Kaltim dan  BPKAD Kaltim  itu akan membuat desk P3DN, dan melalui BPBJ juga sudah dipetakan jenis-jenis belanja disetiap OPD yang potensian menggunakan prodak dalam negeri,”tandasnya.

Sri Wahyuni  menambahkan, dalam   Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam  Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, diwajibkan 40 persen  nilai anggaran belanja barang/jasa untuk menggunakan  produk UMKM, Kopresi dari hasil produksi dalam negeri.

“Kalau proyeksi yang dilakukan tadi melalui Biro PBJ  lebih dari 40 persen,  itu bisa tercapai,” ujarnya.

 Selain itu, kata Sri Wahyuni, nantinya tim P3DN  akan menyiapkan draf  untuk Instruksi Gubernur   untuk implementasi dari Inpres nomor 2 tahun 2022,  rumusannya tentu selain melihat dari  pointer-ponter  Inpres itu,  kita juga Lihat kondisi yang di Kaltim  dalam percepatannya yang  harus dilakukan oleh Tim P3DN  untuk penggunaan  prodak  dalam  negeri.

“Kita juga akan  mensosialisasikan  komitmen,  yang disebut dengan produk dalam negeri itu kriteria seperti apa,  supaya setara pemahamannya baik penyedia maupun juga perangkat daerah,  dan yang terpenting adalah suplayernya yang berasal dari UMKM sebagai penyedia jsa dalam wilayah masin-masing,” kata Sri Wahyuni.

Dalam rapat sosialisasi tugas tim P3DN Kaltim, Sekdaprov Kaltim didampingi Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan  Sekdaprov  Kaltim Abu Helmi, serta dihadiri kepala dinas,  kepala badan, dan kepala Biro dilingkup Setdaprov Kaltim, Perbankan.(mar)

BagikanWhatsAppFacebookX