Rakor Badan Kesbangpol Hasilkan 15 Kesepakatan
Oleh Admin2 menit baca3.454 dibaca

PULAU DERAWAN-Pelaksanaan Rapat Koordinasi Badan Kasatuan Bangsa dan Politik (Rakor Kesbangpol) se Kaltim tahun 2022, yang digelar mulai 23-24 Maret 2022 di Syagi Cafe dan Resto Pulau Derawan Kabupten Berau, menghasilkan 15 kesepakatan antara Badan Kesbangpol Provinsi Kaltim dengan Badan Kesbangpol kabupaten kota se Kaltim.
Kepala Badan Kesbangpol Kaltim M Sufian Agus mengatakan diantara kesepakatan tersebut yaitu mengusulkan dukungan operasional lapangan dalam bentuk kendaraan dinas roda 4 untuk Badan Kesbangpol kabupaten kota dalam rangka monitoring dan evaluasi kegiatan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
"Bantuan kendaraan roda empat sangat penting untuk operasional lapangan Badan Kesbangpol kabupaten kota, Dan diharapkan tahun 2023 sudah bisa terpenuhi," kata Sufian Agus usai penutupan Rakor Badan Kesbangpol se Kaltim tahun 2022, Rabu (23/3/2022).
Kemudian kesepakatan mengalokasikan anggaran untuk kegiatan peningkatan partisipasi masyarakat dan memelihara stabilitas politik dalam negeri dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
"Bantuan hibah anggaran bagi Badan Kesbangpol kabupaten kota dalam mendukung pelaksaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, juga sangat penting, karena bantuan hibah yang diminta tersebut tidak setiap tahun, tetapi hanya sekali dalam menjelang pelaksanaan Pemilu, oleh karena itu diharapkan juga bisa terealisasi pada tahun 2023," harap Sufian Agus.
Kesepakatan lainnya lanjut Sufian adalahmelaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan politik dan peningkatan partisipasi pemilih khususnya perempuan dan pemilih pemula dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
"Termasuk mengoptimalkan tim terpadu penanganan konflik sosial dan penguatan tim kewaspadaan dini pemerintah daerah dalam menjaga kondusifitas keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat dengan melakukan koordinasi, sinergitas maupun kerjasama, terkait pemantauan orang asing maupun lembaga asing melalui OPD tekhnis maupun instansi vertikal," tandasnya.
Kesepakatan lainnya kata Sufian adalah menyampaikan laporan peta rawan konflik sosial yang berpotensi menjadi konflik sosial secara berkala dari Kesbangpol kabupaten kota ke Kesbangpol Provinsi sebagai bahan laporan kepada gubernur dalam pengambilan kebijakan maupun keputusan.
"Termasuk kesepakatan kegiatan Rapat Koordinasi Badan Kesbangpol se Kaltim tahun 2023, yang direncanakan akan diselenggarakan pada bulan Februari 2023 di Kabupaten Kutai Timur," ujar Sufian Agus.(mar)



