Komisi III DPRD Kukar Sidak Tambang di Tani Harapan Loa Janan
Oleh Admin1 menit baca6.876 dibaca

TENGGARONG, Sabtu (17/6) pecan lalu
Komisi III DPRD Kutai Kartanegara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke areal
pertambangan di Desa Tani Harapan Kecamatan Loa Janan.
“Kita melakukan sidak ke PT Trsensa Mineal Utama di Desa Tani Harapan Loa Janan,” kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Yani.
Hasil sidak tersebut, kata Ahmad Yani pihaknya mengingatkan kepada perusahaan agar ikut program pemerintaah, yakni taat atas pelaporan investasi dan perpajakan. Seluruh asset daerah yang ada didesa Tani Harapan harus dipelihara tidak boleh ditambang, termasuk rumah warga.”Kita meminta perusahaan melakukan penambangan dengan baik dan benar. Asset asset pemerintah jangan sampai beralih fungsi menjadi kawasan pertambangan,” tegas Ahmad Yani.
Selanjutnya kata Ahmad Yani, perusahaan juga harus bayar PPHTB/Pajak terhadap pembebasan laan yang dilakukan untukk PAD, melakukan pembinaan dan kontribusi nyata dalam pemberdayaan masyarakat setempat, seperti yang saat ini dilakukan para masyarakat setempat yakni pengembangan produksi lada/merica.
“Kami ingin nantinya
membentuk tim optimalisasi pendapatan daerah yang konsen pada peningkatan katan
PAD, salah satu bentuknya adalah maksimalisasi pendapatan pada perusahaan
tambang/ kebun dan lainnya,.”tambah Ahmad Yani.awi/poskotakaltimnews.com



