Dugaan Kasus Asusila di Ponpes Tenggarong, Saparudin: Harus Diproses Secara Hukum
Oleh Admin1 menit baca3.302 dibaca

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Anggota DPRD Kukar H Saparuddin Pabonglean sangat menyesalkan, atas perbuatan dugaan asusila yang dilakukan oleh oknum pimpinan Pondok Pesantren terhadap santriwatinya. Dan jika memang hal itu benar, maka Saparudin Pabonglean mendukung polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Ia mengatakan, seharusnya satuan lembaga pendidikan memberikan edukasi, melakukan pendidikan terhadap siswanya, bukan malah terjadi adanya dugaan tindakan asusila.
"Ini sangat mencederai dunia pendidikan. Jika memang benar berita yang beredar saat ini ada dugaan oknum pimpinan pondok pesantren melakukan tindakan asusila, maka proses hukum harus berjalan" ucap Saparuddin Pabonglean kepada Poskotakaltimnews, Rabu (16/2/2022).
Lanjut dia, kasus tersebut harus diproses secara hukum, untuk memberikan efek jera terhadap oknum yang melakukan perbuatan tidak terpuji. Lembaga pendidikan berbasis Islam seharusnya dihormati oleh masyarakat, namun dengan adanya kasus ini menjadi kekhawatiran masyarakat.
"Secara tidak langsung mencoreng nama suatu lembaga, padahal ini dilakukan oknum," jelasnya.
Sementara itu Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kukar H Mukhtar menuturkan, atas adanya dugaan tindakan asusila terhadap santriwatinya yang dilakukan oknum pimpinan Pondok Pesantren di Tenggarong, meminta pihak kepolisian untuk menidak tegas terhadap oknum tersebut.
"Kasus ini telah ditangani oleh polisi, dan berharap bisa diusut tuntas, agar tidak meresahkan masyarakat dan mencoreng nama lembaga" ujar H Mukhtar.(*riz)




