Sufian Ajak LKK Bersatu Membangun Kaltim
Oleh Admin1 menit baca3.142 dibaca

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim H Sufian Agus mewakili Gubernur Kaltim menghadiri Pengukuhan Ketua Umum LKK (Laskar Kebangkitan Kutai) Kaltim masa bhakti 2022-2027, di Grand Ballroom Hotel Aston Samarinda, Senin (14/2/2022).
Sufian Agus menyambut baik dan mengucapkan selamat atas dilaksanakannya Pengukuhan Ketua Umum Laskar Kebangkitan Kutai (LKK) Kaltim yang diketuai Muhammad Husni Ayub, semoga dapat mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, sehingga LKK ini tetap eksis dan mampu berkontribusi positif terhadap pembangunan dan terwujudnya Kaltim yang aman dan damai, dan rakyatnya mendapatkan keamanan, kedamaian, keadilan dan lesejahteraan sebagaimana yang kita harapkan bersama.
“Atas nama Pemprov Kaltim memberi aspresiasi yang tinggi Pengukuhan Ketua Umum LKK (Laskar Kebangkitan Kutai) Kaltim Keberadaan LKK maupun organisasi kemasyarakatan dari etnis lain di Kaltim, kian memperkokoh persatuan dan kesatuan keluarga besar masyarakat Kaltim, Peduli pada nasib rayat, membela, melayani dan melindungi rakyat.
Kaltim yang beragam, lanjut Sufian Agus, itu hendaknya makin memperkokoh persatuan dan kesatuan keluarga besar masyarakat Kaltim yang Rakat. Jangan menonjolkan ego kedaerahan masing-masing. Tetapi saling hormat-menghormati, harga-menghargai, bertoleransi dengan semangat gotong-royong yang tinggi.
“LKK dan organisasi kemasyarakatan dari etnis lain di Kaltim, hendaknya bersatu-padu, bekerjasama dan dengan koordinasi yang baik dengan Pemerintah, untuk terus berjuang membela dan memperjuangkan Hak-hak rakyat Kaltim ke pemerintah pusat dalam, hal kedaulatan wilayah Provinsi Kaltim, kedaulatan pembangunan infrastruktur, pengelolaan dan bagi hasil sumber daya alam (SDA),” tandasnya.
LKK dan organisasi kemasyarakatan dari etnis lain di Kaltim, tambah Sufian Agus hendaknya bersatu-padu mendukung kehadiran dan menyukseskan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim. Dan menolak tindakan provokatif serta pernyataan bernada SARA yang menciderai harkat dan martabat Rakyat Kaltim terkait setiap ada penolakan pihak tertentu terhadap IKN.(mar)



