Selasa, 27 Oktober 2026
Poskotakaltimnews.com

Terus Bertambahnya Kasus Covid-19, Status PPKM Berau Naik Level 2

Oleh Admin2 menit baca3.620 dibaca

Terus Bertambahnya Kasus Covid-19, Status PPKM Berau Naik Level 2
BagikanWhatsAppFacebookX

Kadiskes Berau Iswahyudi

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB- Sejak 3 Februari 2022 status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Berau meningkat ke Level II.

Hal itu sehubungan peningkatan kasus positif di beberapa tempat akibat varian Omicron membuat Berau Waspada.

Dinas Kesehatan  mengimbau untuk mulai diberlakukannya pengetatan beberapa kegiatan seiring naiknya naiknya status PPKM Berau level 2. "Sebenarnya sudah dari awal tahun namun penilaian terakhir dari pusat untuk menentukan kebijakan itu tanggal 3 Februari 2022 lalu, dimana kita naik kembali masuk Level II,” ungkap  Kepala Dinas Kesehatan (Kadikes) Berau  Iswahyudi.

Terkait dugaan masuknya varian Omicron pada karyawan kapal Balikpapan. Dirinya meminta masyarakat untuk tetap tenang dan waspada mencegah varian baru itu.

Bahkan, ia meminta masyarakat untuk siap siaga menghadapi semua varian COVID-19. "Sebetulnya Omicron itu kan termasuk COVID-19 juga, sehingga itu sama saja. Apapun variannya kita harus tetap waspada, tidak ada cara lain, hanya pengetatan protokol masyarakat dan masyarakat harus mengingat itu," tuturnya.

Ditambahkan Iswahyudi,faktanya hanya ketertiban prokes sebagai jalan satu-satunya. Disertai dengan percepatan vaksinasi dan persiapan sarana kesehatan di setiap wilahah Kabupaten Berau agar dapat melakukan perawatan.

Satgas COVID-19 pusat memang sudah memprediksi jika kenaikan kasus positif COVID-19 bisa terjadi pada akhir Januari hingga Februari. Karena itu mulai dilakukannya pengetatan pada beberapa kegiatan. Diantaranya, pembatasan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) yang hanya dijalankan 50 persen,pengadaan acara diwajibkan 50 persen dari kapasitas sesuai dengan rekomendasi Tim Satgas COVID-19.

Sedangkan, pembatasan jalur keluar dan masuk Kabupaten Berau tidak terlalu dibatasi. Iswahyudi mengatakan apabila hal itu dilakukan tentu saja dapat berpengaruh pada banyak faktor terutama faktor ekonomi.

"Kita tidak bisa melakukan itu,karana itu merupakan pertaruhan Pemerintah Pusat juga memberikan kebijakan untuk tidak perlu menutup atau membatasi jalur masuk, melainkan hanya memperketat PPKM dan proskes saja.ucapnya.

Pengetatan hanya dilakukan apabila ada wilayah kampung atau kecamatan tertentu yang terindikasi kasus positif. Misalkan pada tingkat RT maupun kampung ditemukan kasus baru, maka kampung pengetatan di kampung itu saja. Saat ini Dinkes Berau menyatakan belum ada penutupan RT maupun kampung terdampak Covid-19.

Untuk diketahui berdasarkan data persebaran kasus positif COVID-19 di Kabupaten Berau,kembali meningkat sebanyak 2 kasus baru per 6 Februari 2022. Sehingga jumlah kasus pasien yang dirawat menyentuh angka 15 kasus. Peningkatan itu terjadi pada 5 Februari 2022 lalu dimana junlah kasus terkonfirmasi bertambah 4 kasus.

Menghadapi hal itu, Dinkes Berau tetap mengimbau masyarakat untuk mematuhi protkes dan pembatasan kegiatan yang berlaku,pihaknya juga terus berupaya melakukan kajian dan pengujian terhadap COVID-19 varian baru Omicron.

Sekarang ini fokusnya adalah perawatan dan percepatan vaksinasi untuk segala kategori.

“Untuk mengetahui lebih lanjut Omicron itu pihak kami membutuhkan waktu yang panjang. Kami tetap fokus pada vaksinasi yang masih berjalan dan terus ditingkatkan sampai saat ini, baik untuk anak sekolah, lansia, maupun booster"tutupnya .(sep)

BagikanWhatsAppFacebookX