Peningkatan Kasus Covid Karena Pelaku Perjalanan
Oleh Admin2 menit baca3.368 dibaca

Juru Bicara Satgas Penanganan COvid-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Juru Bicara Satgas Penanganan COvid-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak menegaskan, melihat secara umum dalam penularan Covid-19, Provinsi Kaltim mengalami peningkatan, dimana pada tanggal 19 Januari 2022, ada penambahan sebanyak 19 kasus, yang sehari sebelumnya hanya 14 kasus.
“Penambahan kasus tersebut,merupakan adanya pelaku perjalan luar negeri, yaitu pelaku Anak Buah Kapal (ABK) yang sebenarnya Warga Negara Asing (WNA), tetapi kapalnya merapat di wilayah Kabupaten Paser, oleh petugas dilakukan skrining, dan setelah di tracing ditemukan sampai 10 orang ABK yang positif, jadi seolah-olah ada penambahan kasus di Paser, padahal itu adalah warga WNA yang baru datang sebagai ABK,” kata Andi Muhammad Ishak, sabtu (22/1/2022).
ke 10 orang ABK tersebut, lanjut Andi belum sempat turun ke lapangan, berkat kesiapan petugas kesehatan yang selulu melakukan pemeriksaan terhadap ABK yang datang setiap daerah, termasuk di Kabupaten Paser, dan mereka sedang di isolasi di kapal sampai sembuh, termasuk masa karantinanya.
“Terkait kasus ABK tersebut, tentu harus terus dilakukan pengetatan dalam pelaksanaan protokol kesehatan, termasuk skrining maupun tracing kepada ABK yang datang melaui via laut, dan kita tidak bosan-bosanya mengingatkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, menggunkan masker dengan baik dan benar, menjaga jarak, menghindari kerumunan,” tandasnya.
Disamping itu, lanjut Andi, masyarakat juga dapat menahan diri untuk melakukan bepergian terutama ke luar negeri, dimana kasus peningkatan di Kaltim karena pelaku perjalan, baik dari jawa yang memang masih terjadi penularan.
Setelah kembali ke Kaltim, kata Andi maka terjadilah penularan, mungkin waktu datangnya dia negatif antigen, dimana antigen kalau baru dan awal-awal tidak terdeteksi, oleh karena itu memang ada baiknya melihat tren adanya kenaikan kasus, harusnya persyaratan perjalanan itu dikembalikan PCR seharusnya, dan tidak cukup dengan antigen.
“Karena kasus peningkatan penularan Covid di Kaltim, khususnya dari perusahaan khususnya, mereka (Karyawan) hanya di tes antigen, dan begitu sudah beberapa hari ditempat kerja mulai bergejala, sehingga setelah diperiksa antigen lagi terjanya positif, dan tes di PCR lebih banyak yang positif,” ujar Andi Muhammad Ishak.(mar)



