Pemkab Kukar Gencarkan Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun
Oleh Admin2 menit baca3.510 dibaca

Vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Pemkab Kukar gencar melakukan vaksinasi terhadap anak usia 6 sampai 11 tahun, agar terbentuknya kekebalan kelompok di Kukar.
Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin mengatakan, proses vaksinasi Covid-19 di Kukar telah dilakukan, pihaknya mengintruksikan kepada Dinas Kesehatan untuk melakukan percepatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, maupun lansia.
"Kita tidak boleh kalah start, gencarkan program vaksinasi, kita sasar disetiap sekolah dasar yang ada di Kukar" kata Rendi Solihin kepada Poskotakaltimnews, di Rujab Wabup, belum lama ini.
Lanjut dia, Dinas Kesehatan Kukar harus mempersiapkan tenaga kesehatan untuk percepatan capaian vaksinasi Covid-19 di Kukar. Seluruh masyarakat Kukar harus sudah divaksin, karena hal ini penting untuk menjaga kesehatan maupun keperluan administrasi.
“Tenaga kesehatan harus jemput bola door to door, untuk vaksin anak bisa dilakukan di sekolah" ucapnya.
Dikatakan Rendi, sementara dari laporan Dinkes Kukar, jumlah anak yang telah divaksin sekitar 500 anak.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar Martina Yulianti membenarkan vaksin Covid-19 usia 6-11 tahun sudah berjalan, pelaksanaan tersebut dimulai sejak 14 Januari 2022. Pihaknya menyasar anak anak untuk proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
"Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar terkait pendataannya" ujar Martina Yulianti.
Ia juga menyebutkan, Dinkes Kukar telah melakukan pengecekan terhadap sekolah sekolah terkait pelaksanaan PTM, bahwa sekolah sekolah di Kukar telah layak untuk melakukan PTM.
"Kemarin kita cek protokol kesehatannya, sudah memenuhi syarat atau belum" ungkapya.
Secara terpisah, Kepala Disdikbud Kukar Tauhid Afrilianoor berharap seluruh siswa di Kukar bisa divaksin Covid-19, namun semua itu kembali kepada orang tua siswa tersebut.
Apabila ada orang tua tidak setuju atau anaknya takut jarum suntik, ya kita tidak boleh memaksa, dalam hal ini percepatan vaksin Covid anak dilakukan oleh pihak kepolisian, maupun puskesmas" sebut Tauhid Afrilianoor.
Dirinya mengaku belum menerima data secara akurat, terkait berapa siswa di Kukar telah divaksin Covid-19.(*riz)



